Peran Ruang Konsultasi Polres Lamongan di Balik Terkuaknya Kasus Ayah Setubuhi Anak

Peran Ruang Konsultasi Polres Lamongan di Balik Terkuaknya Kasus Ayah Setubuhi Anak © mili.id

Ayah yang menyetubuhi anak kandungnya diamankan di Mapolres Lamongan (Foto: Ist)

Lamongan, mili.id - Ruang Konsultasi Polres Lamongan berperan penting dalam terkuaknya kasus ayah setubuhi anak kandung.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban mengalami perubahan perilaku mulai dari murung, banyak melamun, pendiam hingga kehilangan semangat untuk bersekolah.

Baca juga: KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Melihat perubahan tersebut, sang ibu korban lantas berkonsultasi ke ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

Anggota bersama psikolog lantas mencoba menenangkan korban untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.

"Setelah dapat penanganan dari anggota dan psikolog, korban akhirnya bercerita bahwa ia telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri," ungkap Agus, Kamis (24/4/2025).

Korban adalah seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kota Lamongan. Sang ayah berinisial AKA (42), melakukan aksi bejat itu lantaran kecanduan film porno.

Berdasarkan pengakuan korban, ia disetubuhi ayahnya ketika ibunya sedang bekerja di Surabaya.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Diserbu Warga, Omzet Harian di Lamongan Tembus Jutaan Rupiah

"Jadi, si ayahnya ini menyetubuhi korban ketika ada kesempatan, saat istrinya sedang kerja," sambung Agus.

Sementara Kasatreskrim, AKP Rizky Akbar Kurniadi menyampaikan bahwa saat ditangkap, tersangka mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka mengaku telah menyetubuhi anaknya sebanyak dua kali, pada Agustus 2024 dan Februari 2025," terang Rizky.

Motif tersangka melakukan aksi bejat tersebut lantaran tak kuat menahan nafsu karena kerap menonton film porno.

Baca juga: Usai Rilis Curanmor, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman Kembali Bongkar 53 Aksi Pencurian Diesel, Barang Bukti Dikembalikan ke Warga

"Jadi, yang bersangkutan ini kecanduan film porno. Akhirnya tidak kuat menahan nafsu, kemudian melakukan tindakan menyimpang kepada anaknya," beber Rizky.

Tersangka sempat mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya itu kepada siapa pun.

"Korban ini akhirnya trauma berat. Takut, tidak berani berbuat apa-apa sebelumnya. Saat ini, kami tengah lakukan upaya trauma healing dan pendampingan. Semoga bisa normal kembali, karena anaknya ini berprestasi," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait