Pelaku begal payudara yang diringkus polisi. (Istimewa)
Mojokerto, mili.id - MA (27) ditangkap usai terbukti melakukan aksi begal payudara terhadap karyawati di Simpang Empat Habibi, Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Hal ini dibenarkan, Kanit Resmob Polres Mojokerto Ipda Sukron saat dikonfirmasi. "Sudah, masih pemeriksaan. Ditetapkan tersangka," ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Ipda Sukron menjelaskan, pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Mojokerto di rumahnya Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (10/4/2025).
Pria beristri ini teridentifikasi polisi berdasarkan rekaman video yang diambil oleh korban ketika berusaha mengejar pelaku setelah melancarkan aksi tak senonoh.
"Setelah dipegang payudara, si korban mengejar dan membuntuti pelaku. Dia (korban) sempat merekam sepeda motor dan wajah pelaku. Jadi pelaku kami identifikasi dari rekaman video itu," imbuhnya.
Selain mengamankan 0pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario nopol S 6121 QQ, jaket hodie dan helm berwarna merah yang digunakan pelaku saat beraksi.
MA dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto untuk menjalani proses pemeriksaan. Ia dijerat pasal 287 KHUP tentang Pencabulan.
Aksi pelecehan seksual ini menimpa SR, perempuan asal Kecamatan Pungging, Mojokerto. SR menjadi korban begal payudara saat melintas seorang diri usai pulang dari shift malam dari Kawasan Ngoro Industrial Park (NIP).
Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian
Editor : Aris S
