Konvoi Diduga Gengster di Surabaya Dibubarkan, 51 Remaja Diamankan

Konvoi Diduga Gengster di Surabaya Dibubarkan, 51 Remaja Diamankan © mili.id

Kelompok remaja diduga gengster diamankan di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Ist)

Surabaya, mili.id - Polisi Surabaya membubarkan konvoi diduga gengster hingga berhasil mengamankan 51 remaja yang terlibat.

Kelompok diduga gangster dengan nama 'Remaja Barat Istimewa' itu diamankan anggota Polrestabes Surabaya, setelah konvoi dan mengganggu ketertiban dengan menyalakan flare, serta petasan pada Minggu (23/3/2024) malam.

Baca juga: Ibu Hamil 7 Bulan di Surabaya Diadili dalam Kasus Peredaran 18,4 Gram Sabu

Total ada 34 pemuda yang mengenakan pakaian serba hitam yang terlibat konvoi di sejumlah titik Kota Surabaya. Sedangkan 23 motor yang mereka pakai, juga diamankan.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa aksi ini pertama kali terpantau pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Operator Command Center menerima laporan mengenai kelompok berbaju hitam yang membawa bendera dan berkumpul di kawasan Simpang Empat Kalianyar," terang Ridwan, Senin (24/3/2025).

Tidak lama berselang, kelompok berpakaian hitam kembali terpantau berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo. Mereka menyalakan flare, dan melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan termonitor oleh anggota Polsek Genteng.

"Anggota kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan mereka yang mengarah ke Grand City, berlanjut ke Jalan Kusuma Bangsa, hingga kembali ke Jalan Pecindilan Surabaya," tambahnya.

Baca juga: Lima Siswa SMA Maryam Surabaya Raih Beasiswa Penuh ke Tomsk State University Rusia Lewat Olimpiade Internasional ORMO

Setelah melintas batas wilayah Genteng, beberapa anggota kelompok ini akhirnya diamankan personel Satsamapta Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam operasi pengamanan tersebut, anggota Satsamapta bersama Satlantas mengamankan 51 pemuda dari dua titik berbeda. 34 pemuda diamankan di ITC Mega Grosir, 17 pemuda diamankan di wilayah hukum Polsek Bubutan," bebernya.

Ridwan menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya akan terus mengawasi setiap pergerakan massa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya ketika bulan suci ramadan.

Baca juga: BAZNAS Surabaya Dukung Pendidikan 1.500 Anak Yatim Lewat Bantuan Perlengkapan Sekolah

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan publik," pintanya.

Hingga kini, polisi masih memeriksa para remaja yang diamankan untuk mendalami motif atas aksi mereka, guna memastikan tidak ada unsur provokasi atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan kota Surabaya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait