Atlet selam Jawa Timur. (Dok. Koni Jatim for mili.id)
Surabaya, mili.id - Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Jawa Timur mewajibkan seluruh atlet selam untuk segera memperbarui Nomor Induk Atlet Selam (NIAS) bagi yang sudah habis masa berlakunya.
Kabid Pembinaan Prestasi (Binpres) POSSI Jatim, Mengku Adji Pramukti mengatakan, dengan memiliki NIAS, identitas atlet akan terdata dalam database atlet Selam Jatim.
Baca juga: Semangat Berbagi Idul Adha, PLN Group Jatim Tebar Ribuan Paket Kurban
Hal ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan dalam event pembinaan seperti kejurda, yang sering kali disebabkan oleh isu-isu seperti pencurian umur, mutasi atau perpindahan atlet ke klub lain, hingga ke daerah lain yang tidak sesuai dengan regulasi.
"NIAS penting untuk memudahkan integrasi database NIAS dengan aplikasi pendaftaran lomba selam, sehingga proses entry pendaftaran lomba selam seperti kejurda akan lebih cepat dan akurat data atletnya," kata Adji, Selasa (25/2/2025).
Baca juga: Selam Jatim Makin Solid, 17 Daerah Dukung Finswimming di Popda
Adji mengatakan bahwa POSSI Jatim mengumumkan kebijakan tersebut mulai kemarin, Senin 24 Februari 2025.
"Pendaftarannya juga mulai dibuka kemarin, meliputi pendaftaran NIAS Jatim baru dan pembaruan untuk NIAS Jatim yang sudah kedaluwarsa," jelasnya.
Baca juga: Inovasi Pendidikan Jatim Melesat, Kemendagri Sebut Jadi Contoh Nasional
Untuk persyaratan pendaftaran, kata Adji, tetap sama seperti sebelumnya, seperti mengisi formulir pendaftaran NIAS Jatim, mengirimkan salinan akta lahir, ijazah, kartu keluarga (KK), foto berwarna ukuran 3x3, serta transfer biaya pendaftaran.
"Tapi untuk sementara waktu, pendaftaran NIAS Nasional belum dapat dilayani hingga ada informasi lebih lanjut, mengingat adanya pergantian pengurus di PB POSSI yang masih menunggu SK dari KONI Pusat," tandasnya.
Editor : Aris S
