Pelaku Mutilasi di Jombang Ditangkap

Pelaku Mutilasi di Jombang Ditangkap © mili.id

Korban saat dievakuasi. (Istimewa).

Jombang, mili.id - Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap AS warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ditangkap.

Pelaku yakni EF (39) warga Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang. Ia ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan membenarkan satu pelaku mutilasi berhasil ditangkap oleh tim resmob yang diterjunkan untuk menguak peristiwa pembunuhan sadis ini.

"Alhamdulillah benar (sudah tertangkap), saat ini sedang dikembangkan," kata Ardi, Rabu (19/2/2025).

Diberitakan sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa kepala di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, pada Rabu (12/2/2025).

Bagian kepala korban baru ditemukan sore harinya di tepi sungai Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi awal penemuan jasad.

Baca juga: Puluhan Wartawan Ikuti OKK PWI Jombang, Perkuat Kompetensi dan Etika Jurnalistik di Tengah Perkembangan AI

Editor : Achmad S



Berita Terkait