Massa Aksi Tolak Pembatasan Muatan 15 Ton Ancam Robohkan Pagar Kantor Pemkab Jember

Massa Aksi Tolak Pembatasan Muatan 15 Ton Ancam Robohkan Pagar Kantor Pemkab Jember © mili.id

Aksi unras pembukaan jalan untuk dump truk muatan 15 ton Lebih di Jember Selatan. (Atta Hatta/Mili.id)

Jember, mili.id - Ribuan warga dari wilayah Jember Selatan, yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Bersatu UMKM dan para sopir dump truck menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jember, Senin (3/1/2025).

Dengan menumpang kurang lebih 50 dump truck berangkat dari Kecamatan Puger, massa aksi itu kemudian turun di depan Kantor Pemkab Jember.

Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember

Sedangkan aksi unjuk rasa itu dipicu protes warga, yang menolak pembatasan akses untuk truk bermuatan 15 ton dan lebih, di jalur Kecamatan Puger hingga Rambipuji. Saat ini jalan itu, hanya dibolehkan untuk dilintasi truk menuju dan dari pabrik semen PT Semen Imasco Asiatic, dengan muatan maksimal 15 ton.

Demo sempat memanas saat ribuan massa aksi mencoba masuk ke kantor Pemkab Jember dan mendobrak pagar besi yang dijaga Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi. “Santai, jangan anarkis, jangan anarkis,” teriak koordinator lapangan Samsul Rizal berusaha menenangkan massa.

Adanya upaya untuk merusak pagar Kantor Pemkab Jember itu, dipicu tidak adanya kesepakatan antara mediasi yang dilakukan perwakilan massa aksi dengan perwakilan Pemkab Jember.

Diantaranya dari Kasatpol PP Pemkab Jember Bambang Saputro, Kadishub Jember Agus Wijaya, Kepala UPT P3LLAJ Jember Teguh Budi Hartono, Kabid Pemerintahan Bakorwil V Jatim Chairul Anwar, Plt Kadis PU Bina Marga dan SDA Jember Eko Ferdianto, Kepala UPT PJJ Bina Marga Provinsi Aryo Yudhanto Wijokongko, Kabagops Polres Jember Kompol Istono, dan Danramil 0824/21 Puger Kapten Arm Hendra Faizar.

Menurut Samsul, pihaknya melakukan aksi unras itu dengan damai, namun sempat memanas, karena tidak adanya kesepakatan untuk mengamini tuntutan dari massa aksi.

"Kami hanya meminta akses jalan dari (Kecamatan) Rambipuji sampai Puger. Itu harus dibuka, karena itu adalah jalan umum, bukan jalan pribadi, jalan umum tidak ada suatu pembatasan," kata Samsul.

"Dampaknya dengan pembatasan itu, para pelaku UMKM ini sangat dirugikan dengan pendapatan atau penghasilannya yang biasanya mendapatkan secara normal. Sekarang, pendapatannya sangat menurun, karena terjadi kesalahan, penolakan jalan yang tidak sesuai dengan prosedur," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut kata Samsul, dengan adanya penutupan akses jalan, dia pun menuding dugaan adanya praktek pungli yang dilakukan oknum masyarakat, saat ada truk bermuatan yang melintas.

"Kami mengistilahkan masih ada indikasi. Tapi indikasi itu sudah secara terang-terangan, itu sudah ada pungli di saat ada penutupan jalan. Terkait dengan pelaku, saya tidak bisa menyampaikan berinisial siapa, tapi ini ranahnya kepolisian. Terkait modus seperti apa, mohon maaf, itu sudah ranah kepolisian. Bukan kami yang bisa menjawab," ungkapnya.

Baca juga: Antusias Warga Jember Ikuti Kompetisi Fun Run Gratis, Gebrakan MAKI Jatim

Namun demikian, dari aksi unras ribuan massa yang dilakukan, belum menemukan titik terang, karena perwakilan Pemkab Jember masih memegang komitmen yang sudah pernah dibahas dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawahraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin sore (13/1/2025) lalu.

Pertemuan itu membahas penyelesaian masalah jalan rusak milik pemerintah provinsi di jalur Kecamatan Rambipuji hingga Kecamatan Puger dan Kecamatan Jombang hingga Kecamatan Puger.

Rapat koordinasi itu menelurkan sembilan poin kesepakatan, di antaranya warga dilarang menutup jalan umum, dan memperkenankan kendaraan dump truk dengan kapasitas maksimal 15 ton bisa melintas.

"Karena pada saat rapat itu, kami tidak diundang. Kami anggap sepihak. Saya tidak tahu apa janjinya Bupati itu. Andai saya datang, saya pertanyakan," ucapnya.

"Saat ini kami menunggu. Saat ini tidak ada hasil, namun kami tetap berupaya bagaimana akses jalan itu harus dibuka. Dari aksi damai ini kami pulang. Penutupan jalan itu bukan masalah berapa titik, berapa jalan. Akses jalannya itu (wilayah) provinsi. Antara Rambipuji smpai Puger, itu saja yang ditutup. Tapi kan yang ditutup ini hanya yang memenuhi kapasitas," sambungnya.

Baca juga: Ribuan Warga Padati Alun-alun Jember, MAKI Jatim Sulap Festival Kopi dan Tembakau Jadi Panggung UMKM Lokal

Menanggapi mediasi yang dilakukan, Kepala UPT P3LLAJ Jember Teguh Budi Hartono mengatakan saat ini menjalankan komitmen sesuai dengan kesepakatan yang sudah berlangsung sebelumnya.

"Jadi untuk saat ini kita tidak bisa. Jadi ada rapat yang sifatnya lebih kecil membatalkan yang sifatnya itu lebih besar. Jadi kalau memang ada mau mengadakan perubahan, otomatis mendatangkan atau mengadakan pertemuan lagi. Karena saat itu (menghasilkan kesepakatan) semuanya ada, dari OPD, baik itu dari kabupaten maupun dari provinsi. Termasuk juga Dewan (DPRD) kabupaten dan provinsi," ulasnya.

Lebih lanjut kata Teguh, dari kesepakatan yang dilakukan saat ini. Pihaknya juga menegaskan tidak ada penutupan akses jalan.

"Baik itu dari PU, dari kepolisian, dari Dishub, tidak ada melakukan penutupan," ucapnya.

"Ini kan kita kadang-kadang masih ada tidak kesesuaian terkait dengan apa yang kita rencanakan. Tapi kalau memang bersabar, kita pun juga sudah berupaya. Untuk peningkatan status jadi jalan nasional. Itu untuk jangka panjang. Intinya, untuk sementara sampai saat ini pun. Kita melaksanakan sesuai hasil-hasil keputusan yang dituangkan di dalam pembahasan di 13 Januari itu," imbuhnya menjelaskan.

Editor : Aris S



Berita Terkait