Bahtiyar Rifai
Mili.id - Politisi Partai Gerindra, Bahtiyar Rifai menilai sanksi Perwali terkait SLF dinilai terlalu lemah. Ia menyarankan Pemkot sebaiknya segera melakukan evaluasi.
Sebab apabila tidak ditegaskan dalam peraturan. Pengusaha akan mengindahkan sanksi dari pada SLF itu sendiri. "SLF sudah ada Perwali sejak tahun 2018, dan efektif 2019 - 2020, dan sampai sekarang masih kurang efektif, " tegas Anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
Menurutnya, sanksi selama ini hanya sebatas teguran tertulis, belum sampai pada eksekusi penutupan. "Maka kami Komisi A akan memanggil beberapa pengusaha untuk mengurus masalah SLF ini." paparnya
Menurutnya ini penting sebagai garansi kelayakan gedung. Sehingga ia menekankan kepada Dinas Cipta Karya agar lebih fleksibel dalam memberikan izin.
Dikatakan, bagi gedung yang sudah berdiri kisaran 2000 - 2010, harus ada terobosan yang harus dilakukan. Kecuali gedung yang tergolong baru berdiri 2020/2021 maka harus mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
Baca juga: Jelang Haji, Eri Minta Semua Aduan Warga Ditangani Cepat
"Kalau yang sebelumnya itu harus ada semacam terobosan, misalkan masalah salurannya atau masalah lainnya, bisa di sesuaikan dengan gedung yang ada." jelas Bahtiyar.
Bahtiyar menjelaskan, Pemkot sebenarnya tidak mempersulit dalam kepengurusan SLF. Hanya saja perlu kesadaran pengusaha. Kemudian perlu menggalakkan lagi sosialisasinya.
Baca juga: 110 Bangunan di Lidah Wetan Masuk Proyek Pelebaran Jalan, Pembebasan Dimulai Tahun Ini
"Jadi pengusaha bisa meminta bantuan dari konsultan di luar pemerintah mengurus perizinan ini." sambung Bahtiyar.
"Jadi enggak sulit, karena aturan jelas tinggal mekanisme pelaksanaan harus diperbaiki." demikian Bahtiyar.
Editor : Redaksi
