Biar Tidak Diremehkan, Komisi A Desak Pemkot Pertajam Perwali SLF

Biar Tidak Diremehkan, Komisi A Desak Pemkot Pertajam Perwali SLF © mili.id

Pertiwi Ayu Krishna

Mili.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya menekankan tiap Mall harus mempunyai SLF. Ketua Komisi Pertiwi Ayu Khrisna menjelaskan, sampai saat ini sebanyak 2.000 lebih gedung di Surabaya belum mempunyai SLF.

Sementara, baru mendaftar sebanyak 116, dan yang selesai 59. Padahal, ungkap Ayu pihaknya telah mensosialisasikan perihal SLF sejak 2019. Sehingga ia menduga, para pengelola sengaja tidak mendengar atau bahkan menganggap remeh.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

"Perwali terkait SLFmuncul pada 2018. Dan dewan khususnya Komisi A sudah memberitahu dan mensosialisasikan mulai tahun 2019 awal." kata Ayu Selasa (10/4).

Menurut Ayu, bila pengusaha abai, akan banyak pihak yang dirugikan, mulai dari pegawai maupun pengunjung yang akan hadir. "Baik itu warga Surabaya maupun pengelola sendiri." terang Ayu.

Baca juga: Jelang Haji, Eri Minta Semua Aduan Warga Ditangani Cepat

Maka, Komisi A menekankan Pemkot tidak memberikan rekomendasi bagi gedung yang belum punya SLF. Tidak hanya itu, ia mendesak Pemkot merevisi Perwali agar lebih dipertajam biar tidak merepotkan OPD lain, dengan mendatangkan sejumlah ahli.

Walau diakui di Perwali ada teguran dan sanksi. Tapi dari sudut pandangnya hal itu tidak terlalu berat.

Baca juga: 110 Bangunan di Lidah Wetan Masuk Proyek Pelebaran Jalan, Pembebasan Dimulai Tahun Ini

"Cuma sanksi denda, saya kira kurang berat, sepele buat mereka, karena sepele itu dibuat malas bagi mereka untuk mengurus SLF." terangnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait