Selebgram Ana Febyanti Puspitasari (29), alias Feby Morena menjadi korban penggelapan.
Surabaya, mili.id - Selebgram Pasuruan, Ana Febyanti Puspitasari (29), alias Feby Morena jadi korban penipuan teman dekatnya berinisial FW (27), yang juga merupakan seorang Selebgram laki-laki asal Malang.
Feby bercerita, FW yang pernah berperan dalam Drama Sitkom Mama Lela ini diduga telah menggelapkan uangnya hampir Rp 300 juta di ATM, yang diduga digunakan untuk judi online.
Dugaan penggelapan ini bermula ketika korban dan FW ini menjalin hubungan bisnis endorsement. Hubungan mereka akhirnya berlanjut sebagai teman dekat beberapa bulan terakhir.
Karena sudah sangat percaya dengan FW, korban akhirnya menyerahkan ponsel miliknya dan memberi FW akses pin ATM berikut M-banking terhadap pelaku.
Alasannya, kalau pelaku butuh sesuatu yang berkaitan dengan bisnis korban yang bergerak di bidang properti dan arisan, FW tidak perlu kembali meminta kepada korban.
"Awalnya, pada September 2024 itu uang saya sebesar Rp 250 juta dia pakai tanpa seizin saya. Kan kalau uang keluar itu ada notifikasi di HP saya juga. Tapi uang itu sudah dikembalikan," katanya, Sabtu (25/1/2025).
Sewaktu ditanya, FW kata Feby menjawab bila uang sebesar Rp 250 juta itu digunakan untuk bermain judi online. Feby waktu itu masih memberikan toleransi karena uangnya sudah dikembalikan.
"Kemudian Oktober 2024, tanggal 10 itu dia transfer ke rekeningnya sebesar Rp 241 juta dan sisanya ke bandar judi online. Pokoknya total uang keluar sehari itu Rp 276 juta, Saya tau dibuat judi online karena dia sendiri yang bilang secara lisan dan juga di chat," terangnya.
Berbeda dengan sebelumnya ketika FW dapat mengembalikan uang korban yang dipakai. Saat itu, FW diduga kalah dalam perjudian dan tidak bisa mengembalikan uang milik korban.
FW kemudian menjanjikan korban agar seluruh keutungan bisnis parfum yang mereka berdua jalankan, itu sepenuhnya akan diberikan kepada Feby secara dicicil untuk melunasi uang ratusan juta tersebut.
"Tapi nyatanya gak ada penyicilan sama sekali karena gak ada promosi, gak ada penjualan. Malah sebagian penjualan itu masuk ke rekeningnya dia. Kan dia jualannya di TikTok Sellernya dia," lanjutnya.
Memasuki bulan November, tak ada notifikasi uang dengan jumlah besar yang keluar dari ponsel Feby. Artinya, pengeluaran yang dikendalikan oleh FW tak ada yang janggal dan berjalan sesuai peruntukkannya.
"Diulangi lagi tanggal 30 Desember. Itu transfer senilai Rp 11 juta ke rekening bandar judi online. Tapi gak langsung Rp 11 juta, kayak Rp 3 juta, 2 juta, 1 juta sama 500 ribu," tambahnya.
Karena kembali terulang, akhirnya Feby melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepada orangtua FW, pihak keluarga FW mengaku akan melunasi seluruh uang yang dibawa pelaku.
Baca juga: Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Kesejahteraan Masyarakat
Namun, karena tak ada jaminan apapun akhirnya Feby mengadukan kasus ini ke SPKT Polres Pasuruan. Aduan itu tertuang dalam nomor LPM/30/I/2025/SPKT Polres Pasuruan, tertanggal 22 Januari 2025.
"Kenapa aku milih laporan, soalnya dia menjanjikan pengembalian pada tanggal 5 Februari 2025, tapi aku masih belum ada jaminan sedikitpun, dan saat ini aku gak tau dia berada di mana," ungkapnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Dimas Firmansyah membenarkan korban telah membuat aduan dan kini tengah diselidiki pihaknya.
"Sudah bro, ini lagi kita lidik (penyelidikan)," pungkasnya.
Editor : Aris S
