Ilustrasi/mili.id
Surabaya, mili.id - Berikut adalah lokasi SIM Cak Bhabin dan SIM Keliling di Surabaya untuk tanggal 20-21 Januari 2025.
Program ini terus dijalankan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mempermudah memberikan layanan kepada masyarakat.
Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim
Gerai SIM Cak Bhabin & Simling beroperasi Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Khusus untuk Jumat dan Sabtu, gerai beroperasi hingga pukul 11.00 WIB. Sementara libur untuk Minggu dan tanggal merah nasional.
Khusus masyarakat wilayah setempat yang disinggahi program SIM Cak Bhabin & Simling, bisa membuat SIM atau melakukan perpanjangan.
Lokasi Sim Cak Bhabin dan SIM Keliling Surabaya 20-21 Januari 2025
1. Halaman Gedung Pandan Sari, di Jalan Raya Kandangan nomor 19, Benowo, Surabaya.
2. Parkiran Belakang Ruko Mangga Dua, di Jalan Jagir, Wonokromo, Surabaya.
Biaya Pembuatan SIM
Biaya pembuatan SIM baru diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan. Berikut biaya pembuatan SIM baru yang harus dibayarkan pemohon:
*SIM C Rp 100.000
*SIM A Rp 120.000
*SIM A Umum Rp 120.000
*SIM BI/Umum Rp 120.000
*SIM BII/Umum Rp 120.000
*SIM D Rp 50.000
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan masa berlaku SIM diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan. Berikut biaya perpanjangan SIM yang harus dibayarkan pemohon.
Baca juga: PALM PARK Surabaya Hadirkan Staycation Seru Saat Libur Sekolah
*SIM C Rp 75.000
*SIM A Rp 80.000
*SIM A Umum Rp 80.000
*SIM BI/Umum Rp 80.000
*SIM BII/Umum Rp 80.000
*SIM D Rp 30.000
Berkas Persyaratan
SIM yang telah lewat masa berlakunya, dinyatakan tidak berlaku dan harus membuat proses penerbitan SIM baru. Berikut syarat dokumen untuk mengurus perpanjangan SIM di lokasi SIM keliling.
*Fotokopi KTP
*Fotokopi SIM lama
*SIM lama asli
*Surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter
*Hasil tes psikologi
Sementara bagi masyarakat yang SIMnya mendekati masa berakhir, dan wilayahnya belum disinggahi program tersebut bisa melakukan perpanjangan di gerai SIM Corner sebagai berikut:
1. SIM Corner Tunjungan Plaza
Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-15.00 WIB
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Definisi Pekerja Rentan Segera Diperjelas
2. SIM Corner Siola
Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
Pukul: 08.00-14.00 WIB
3. SIM Corner Mall BG Junction
Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-15.00 WIB
4. SIM Corner Golden City
Waktu Pelayanan: Setiap hatri kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-16.00 WIB dan 10.00-14.00 WIB (Minggu)
5. SIM Corner Praxis
Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional.
Pukul: 10.00-16.00 WIB dan 10.00-14.00 WIB (Minggu)
6. SIM Corner Kaza City
Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 08.00-15.00 WIB dan 08.00-13.00 (Minggu).
Editor : Narendra Bakrie
