Pelantikan Bupati - Wabup Jember Terpilih Tunggu Regulasi Mendagri

Pelantikan Bupati - Wabup Jember Terpilih Tunggu Regulasi Mendagri © mili.id

Rapat paripurna DPRD Jember, penetapan Bupati - Wabup Jember terpilih. (Atta Hatta/mili.id).

Jember, mili.id - DPRD Jember menggelar rapat paripurna penetapan Bupati-Wakil Bupati Jember terpilih Muhammad Fawait-Djoko Susanto (Fawait-Djos).

"Sesuai tahapan kita diberi waktu 5 hari kerja setelah menerima surat dari KPU (penetapan Bupati-Wakil Bupati Jember Terpilih). Sehingga saat ini hari ini melakukan rapat paripurna ini," Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan , Rabu (15/1/2025).

Selanjutnya setelah proses rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Jember itu. Kata Dedy, dilanjutkan dengan proses berkirim surat ke Mendagri.

"Kita berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur Jatim untuk dilakukan pengesahan, pengangkatan (bupati-wakil bupati baru), dan pemberhentian (bupati-wakil bupati lama)," ucapnya.

Terkait proses pelantikan Bupati-Wakil Bupati Jember terpilih. Kata legislator dari NasDem ini, pihaknya belum bisa memastikan lebih lanjut.

"Sambil proses itu, kita tunggu regulasinya seperti apa. Sampai saat ini, Perpres nomor 80 Tahun 2024 yakni soal pelantikan pada 7 Februari 2025 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, kemudian tanggal 10 Februari 2025 untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih itu masih berlaku walaupun ada keputusan MK kan tidak membatalkan, setahu saya seperti itu," ungkapnya.

Terkait pemberhentian jabatan Bupati-Wakil Bupati Jember yang lama. Lebih lanjut kata Dedy, juga mengikuti tahapan dan regulasi.

"Untuk akhir jabatan Bupati-Wakil Bupati sebelumnya, itu nanti sampai dilakukan pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri. Melalui surat yang dikirimkan oleh Gubernur Jatim nantinya, ya sampai terjadinya pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih," tuturnya.

Sementara itu, menurut Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Gogot Cahyo Baskoro. Dirinya datang dalam acara rapat paripurna DPRD Jember sebagai tamu undangan.

Ia mengatakan, kehadirannya dalam rapat paripurna DPRD Jember. Juga dalam rangka mewakili Bupati-Wakil Bupati Jember terpilih yang berhalangan hadir.

"Kami sebagai Ketua Tim Pemenangan, mewakili Bupati-Wakil Bupati Paslon 02 yang memang tidak bisa hadir. Karena Gus Fawait sedang menjalani Umroh, dan  Pak Djoko (Wakil Bupati Terpilih) sedang berada di luar kota," kata Gogot saat dikonfirmasi terpisah.

"Kami mengapresiasi dan sekaligus mengucapkan terima kasih atas digelarnya rapat paripurna ini," imbuhnya.

Selanjutnya menunggu proses pelantikan, lebih lanjut kata pria yang juga mantan jurnalis radio itu, pihaknya mengaku untuk ikut dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah pusat 

"Untuk pelantikan nantinya kita masih menunggu informasi dari Mendagri. Tapi informasi yang kita terima berdasarkan PKPU, pelantikan dilaksakan tanggal 10 Februari 2025," ucapnya.

"Tapi info dari Mendagri kemungkinan pelantikan dilakukan serentak, menunggu hasil PHPU (Perselisihan Tentang Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi. Tapi prinsipnya kita sebagai Paslon mengikuti regulasi dan aturan yang ada. Kapanpun dilaksanakan pelantikan, kita siap," pungkasnya.

Baca juga: Partisipasi Peserta dari 16 Kota di Jawa dan Bali di Event Tahunan Aston Jember

Editor : Achmad S



Berita Terkait