Tanggapi 257 Ribu Warga Belum Terkover JKN, DPRD Jember: Harus BPJS

Tanggapi 257 Ribu Warga Belum Terkover JKN, DPRD Jember: Harus BPJS © mili.id

Relawan bantu masyarakat miskin yang butuh layanan kesehatan. (Istimewa)

Jember, mili.id - DPRD Jember menanggapi sebanyak 257 ribu warga belum terkover sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Ketua Komisi D Sunarsi Khoris mengatakan, dari 257 ribu orang tersebut adalah warga miskin dan belum semuanya memahami atau mengetahui informasi soal syarat kepesertaan JKN.

"Bagi yang sekarang sakit ya harus (ikut program) BPJS, karena aturannya begitu. JPK dan SPM tidak bisa, alternatif sekarang adalah BPJS,” kata Sunarsi, Rabu (8/1/2025).

Ia menambahkan, menyarankan untuk warga miskin yang belum terkover agar segera mendaftarkan diri ke Dinas Sosial Jember. 

"Kalau terkover (terdata), dia akan dibayari. Anggaran untuk orang miskin sudah ada. Segera daftar mumpung belum sakit," ucapnya.

Kemudian untuk yang tidak terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), diantara 257 ribu orang tersebut. Maka harus mendaftarkan diri secara mandiri. 

"Solusinya di Dinas Sosial. Pasti ada assesmen apakah miskin atau tidak," kata legislator dari PKB ini.

Lebih lanjut kata Sunarsi, assesmen yang dilakukan merupakan upaya verifikasi faktual dengan tujuan untuk tepat sasaran, memastikan status sosial penerimaan bantuan layanan kesehatan tersebut.

"Banyak orang yang sendirian, tidak mendapatkan PKH (Program Keluarga Harapan), tidak mendapatkan bantuan. Kalau RT mau turun, (warga yang berekonomi) tipis, sedang maupun tebal bisa dideteksi. Keterlibatan pemerintah desa sampai RT-RW sangat berpengaruh. Saat ini sudah diklaim, bahwa pengurus RT dan RW hanya mencari yang dekat atau saudara sendiri," katanya.

Dengan upaya tersebut, lebih lanjut kata Sunarsi, data soal warga kurang mampu dapat diperjelas dan sinkron dengan data pemerintah pusat.

"Nah itu nantinya. Kami (juga) ingin tahu bupati baru nanti apa kinerjanya selama seratus hari," katanya.

Dari evaluasi penghapusan program JPK maupun tidak bisa digunakannya SPM tersebut. Masih ada warga yang merasa tidak mendaftarkan diri tapi didaftarkan pemerintah. 

Merekapun juga enggan melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri. Ini yang kemudian pada saat sakit harus melunasi tunggakan iuran agar bisa dilayani.

Lebih lanjut dari kendala dan persoalan ini, Sunarsih menambahkan, Komisi D DPRD Jember akan segera mengundang Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja untuk mencari solusi. Sunarsi ingin tahu jumlah warga peserta JKN yang dinonaktifkan.

"Kita harus memilah 257 ribu orang itu, mana yang harus mandiri dan mana yang harus dibiayai pemerintah. Ke depan harus ada solusi," pungkasnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi RI Perluas Perlindungan Pekerja di Sektor Koperasi

Editor : Achmad S



Berita Terkait