Pertiwi Ayu Krishna
Mili.id - Banyaknya gedung tinggi yang belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF) kian jadi sorotan dewan, utamanya Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Kamis, (21/4) mereka memanggil kembali sejumlah pihak terkait, untuk menuntaskan pengurusan SLF. Pasalnya SLF sangat penting untuk kenyamanan, keamanan dan keselamatan.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
"Memang banyak yang belum mengurus, dari 109 ada 51 yang belum terlaksana. Masih dalam pelaksaan pengurusan SLF." kata Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna.
Pertiwi menjelaskan, selaku bidang pengawasan pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot agar semua gedung tinggi mengantongi SLF. Hal itu dilakukan demi keselamatan, kenyamanan, rasa aman bagi penghuni gedung maupun pekerja dan pengunjung.
Baca juga: Jelang Haji, Eri Minta Semua Aduan Warga Ditangani Cepat
Karenanya, tiap dua minggu pihaknya akan memantau untuk membantu pemerintah kota dalam menyelesaikan urusan SLF."Jadi kami betul-betul intens, dalam bulan ini kami harus memanggil seluruh gedung yang memang belum mengantongi SLF." ujar Pertiwi.
Pertiwi menegaskan, Komisi A tidak akan segan merekomendasikan penyegelan bagi bangunan tinggi yang belum punya SLF. "Akan kelihatan SLF nya tidak keluar. Karena ada tahapan harus diselesaikan, rekomendasi dari dinas." ungkapnya.
Baca juga: 110 Bangunan di Lidah Wetan Masuk Proyek Pelebaran Jalan, Pembebasan Dimulai Tahun Ini
"Dan yang belum diselesaikan tentu SLF nya tidak akan keluar." demikian Pertiwi.
Editor : Redaksi
