Tersangka AS di Mapolrestabes Surabaya.
Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (bermotor) yang telah meresahkan warga di kawasan Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanti mengatakan, pelaku yang diringkus Unit Jatanras berinisial AS (33), seorang karyawan swasta asal Simolawang, Simokerto, Surabaya. Sementara 3 rekannya yang turut beraksi di 5 tempat kejadian perkara (TKP) masih dalam pengejaran.
Baca juga: PDIP Surabaya Panaskan Mesin Organisasi Lewat Regenerasi Kader Muda Berkelanjutan
"AS berperan sebagai joki kendaraan yang mempermudah pelarian setelah pencurian. Ia tidak bekerja sendirian, tetapi bersama tiga rekannya, IR dan dua orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran," katanya, Rabu (18/12/2024).
Dalam aksinya, mereka sangat terorganisir, karena sebelum melakukan pencurian komplotan ini terlebih dahulu untuk menentukan peran masing-masing.
Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pengawas, dan joki kendaraan untuk melarikan barang curian.
"Setelah menentukan target, mereka menggunakan alat kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban. Sepeda motor yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada penadah, dan hasil penjualan dibagi rata," jelasnya.
Kini, polisi tengah melakukan serangkaian penyelidikan berdasar keterangan daei AS, untuk mengungkap ketiga rekannya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Kami masih terus memburu tiga rekan pelaku yang saat ini buron. Kepolisian berkomitmen untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Baktiono Kritik Sistem Desil Bansos, Usulkan UMK Jadi Acuan
Sementara itu, Aris juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan menjaga barang berharga, utamanya kendaraan roda dua. Ia meminta masyarakat untuk memarkirkan motor di tempat yang aman dan diberi pengaman ganda.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Kerja sama masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kejahatan seperti ini," pungkasnya.
Berikut lima lokasi pencurian yang pernah dilakukan AS dan kawan-kawan:
1. Area parkir Alfamidi, Jalan Siwalankerto, Surabaya, pada 24 Juli 2024.
Baca juga: Kawi Lounge Sheraton Surabaya Manjakan Pecinta Cocktail Premium Eksklusif Malam
2. Area parkir Indomaret, Jalan Siwalankerto, Surabaya, pada 21 Agustus 2024.
3. Kafe di Jalan Siwalankerto pada 7 September 2024
4. Area parkir Alfamidi, Jalan Siwalankerto, Surabaya, pada 24 September 2024.
5. Area parkir toko di Jalan Siwalankerto pada 19 November 2024.
Editor : Aris S
