10 Desember 64 Tahun Lalu Pertamina Didirikan

10 Desember 64 Tahun Lalu Pertamina Didirikan © mili.id

Logo Pertamina

Mili.id - Tepat pada 10 Desember 1957 atau 64 tahun yang lalu, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di minyak dan gas yakni PT Pertamina didirikan.

Kala itu, BUMN tersebut bernama PT Perusahaan Minyak Nasional (Permina). Perusahaan ini didirikan untuk mengelola ladang minyak di Aceh Timur dan Aceh Tamiang.

Baca juga: Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Bali, Komisaris Tinjau Operasional IT Manggis

Pada tahun 1961, Permina ditetapkan menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Pertambangan Minyak Nasional (Permina).

Pada tahun 1968, Permina digabung dengan PN Pertambangan Minyak Indonesia (Pertamin) untuk membentuk perusahaan ini dengan nama PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (PN Pertamina).

Seiring berjalannya waktu, pada tanggal 1 Januari 1972, nama perusahaan ini diubah menjadi Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina).

Selanjutnya, pada September 2003, sebagai pelaksanaan UU No 22 Tahun 2001, perusahaan ini ditetapkan menjadi sebuah persero dan namanya diubah menjadi seperti sekarang.

Baca juga: Jejak “Universitas Kuno” Nusantara: Sriwijaya Disebut Pusat Pendidikan Dunia Jauh Sebelum Oxford Berdiri

Pada tahun 2017, melalui PT Pertamina Internasional EP, perusahaan ini mengakuisisi 72,65% saham Etablissements Maurel et Prom (M&P) asal Prancis, sehingga perusahaan ini dapat eksis di dua belas negara di empat benua.

Pada tanggal 1 Januari 2018, melalui PT Pertamina Hulu Indonesia, perusahaan ini resmi menggantikan Total E&P Indonesia sebagai pengelola Blok Mahakam.

Pada bulan April 2018, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk ke perusahaan ini sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang minyak dan gas.

Baca juga: Pembentukan DSI Dinilai Jadi Angin Segar Bursa Saham Indonesia

Pada tahun 2019, perusahaan ini meluncurkan biosolar dengan kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebanyak 30% atau B30.

Kemudian, pada Juni 2020, perusahaan ini menunjuk PT Pertamina Hulu Energi, PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, PT Perusahaan Gas Negara, PT Pertamina Power Indonesia, dan PT Pertamina International Shipping masing-masing sebagai induk subholding hulu, kilang & petrokimia, komersial & perdagangan, gas, energi baru terbarukan, dan logistik kelautan.

Terbaru, pada Agustus 2021, melalui PT Pertamina Hulu Rokan, perusahaan ini resmi mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia.

Editor : Aris S



Berita Terkait