Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Divhumas Polri)
Jakarta - Polri masih terus memburu buronan terkait pabrik narkoba di Uluwatu, Bali yang telah dibongkar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada empat orang yang masih diburu dalam kasus pembongkaran pabrik narkoba jenis hashish tersebut.
Baca juga: Brimob Pastikan Keamanan Kapolri Cup 2026 Lewat Sterilisasi Menyeluruh di GOR UNJ
Pabrik narkoba itu dibongkar Bareskrim Polri pada 18 November 2024 dengan nilai barang bukti Rp1,5 triliun.
"Empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas sudah kita amankan. Empat orang lainnya masih kita buru sebagai DPO," tegas Kapolri dalam keterangannya dikutip Senin (9/12/2024).
Kapolri merinci sejumlah barang bukti yang disita dalam pembongkaran pabrik itu. Seperti 1.163.210 butir happy five, 132,9 kilgoram hashish, dan bahan baku pembuatan.
Juga ada 7.365 catridge yang terindikasi untuk jenis vape, dan 17 unit mesin.
"Dengan estimasi nilai barang bukti yang kita amankan sebesar Rp1,52 triliun," ungkap Kapolri.
Menurut Kapolri, barang bukti narkoba itu bila beredar akan berdampak pada 1,49 juta jiwa.
Baca juga: Prabowo Resmi Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Tekankan Loyalitas kepada NKRI
Keseluruhan barang bukti yang disita disebut bisa menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa pembongkaran laboratorium rahasia narkoba di Bali itu berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hashish di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 25 kilogram pada September 2024.
Setelah didalami dan dikembangkan, diketahui barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di Bali.
Informasi clandestine lab (laboratorium rahasia) yang berada di Uluwatu, Bali diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak Happy Five (H5), Evapub Hashish, dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia.
Baca juga: WN Turki Diduga Ugal-ugalan di Badung, Tabrak Lima Kendaraan dan Lukai Tujuh Orang
Tercatat barang itu dikirim dari luar negeri melalui cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Empat pelaku yang berperan sebagai peracik narkoba ditangkap dalam penggerebekan. Mereka berinisial MR, RR, N, dan DA.
Sedangkan empat buronan adalah DOM selaku pengendali; MAN sebagai penyewa vila, RMD peracik dan pengemas, dan IC selaku perekrut karyawan.
Editor : Narendra Bakrie
