Tak Ada Perbaikan, Warga Protes Tanam Pohon di Jalan Rusak, Ini Respon DPD RI

Tak Ada Perbaikan, Warga Protes Tanam Pohon di Jalan Rusak, Ini Respon DPD RI © mili.id

LaNyalla Mattalitti

Mili.id -  Merespon protes warga Kediri, Jawa Timur, yang menanam pohon tebu dan pisang serta memasang orang-orangan. Mengenakan alat pelindung diri (APD) di lokasi jalan rusak. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah responsif terhadap keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan.

Tindakan warga tersebut, sebagai bentuk kekecewaan karena akses jalan yang tidak juga diperbaiki. "Kita minta pemerintah daerah segera merespon protes masyarakat terkait kerusakan jalan yang belum juga diperbaiki. Pemda perlu sensitif dengan masalah yang dihadapi masyarakat karena akses jalan merupakan hal yang sangat penting," katanya, Minggu (3/4).

Baca juga: Kemenhaj Kaji Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji Baru untuk 2027

Dia berharap Pemda tidak lalai menyikapi permasalahan tersebut. Sebab, perbaikan fasilitas umum berupa jalan seharusnya tidak menunggu hingga rusak parah. Selain nanti biaya yang diperlukan lebih besar, juga membahayakan bagi pengguna jalan.

Baca juga: Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 13 TKP Lintas Daerah

"Peran jalan sangat vital, karena merupakan akses utama bagi masyarakat yang sangat berperan besar dalam menopang aktivitas ekonomi. Makanya sudah sewajarnya pembangunannya menjadi prioritas," ujar LaNyalla lagi.

Selain kegiatan ekonomi, akses jalan juga penting untuk kegiatan non ekonomi, seperti kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu protes masyarakat soal kerusakan jalan yang telah lama terjadi  harus direspon cepat.

Baca juga: Budidaya Uwi Ungu Polres Kediri Terus Berkembang Dukung Ketahanan Pangan Lokal

Ditambahkannya, perbaikan jalan yang dilakukan jika juga harus sesuai standar supaya kualitasnya bagus sehingga tahan lama. "Tak boleh dikesampingkan juga soal pemeliharaan. Hal semacam ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah," tukas dia.

Editor : Redaksi



Berita Terkait