Tahanan Polrestabes Surabaya Gunakan Hak Pilih, Ivan Sugiamto Tak Terdaftar

Tahanan Polrestabes Surabaya Gunakan Hak Pilih, Ivan Sugiamto Tak Terdaftar © mili.id

Tahanan Polrestabes Surabaya menggunakan hak pilihnya. (Istimewa)

Surabaya - Tahanan yang berada dalam rutan Mapolrestabes Surabaya, tetap memperoleh haknya dalam menentukan pilihannya di Pilkada Jatim dan Pilwalkot Surabaya 2024, Rabu (27/11/2024).

Petugas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 dan 14 Kelurahan Krembangan Utara, Bubutan, Surabaya, datang ke Polrestabes Surabaya sekitar pukul 11.45. 

Mereka didampingi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, PPK, dan Panwascam. Di sana juga disediakan bilik pencoblosan seperti masyarakat umum.

Anggota KPU Kota Surabaya Nafila mengatakan, dari 242 tahanan, ada 25 orang terdaftar pindah pilih di tahanan Polrestabes Surabaya.

"Ada 22 tahanan yang menggunakan hak pilihnya kali ini, tiga sudah di kejaksaan," katanya.

Ia mengungkapkan, dari jumlah 22 orang tahanan yang menggunakan hak pilih di dalam Rutan Polrestabes Surabaya ini, empat diantaranya perempuan dan sisanya laki-laki. 

"Menjadi tahanan tidak serta merta hilang hak pilihnya. Kami jamin hak warga negara untuk tuk tetap memberikan hak pilih," lanjutnya.

Dari 22 tahanan yang menggunakan hak pilihnya, Ivan Sugiamto tidak nampak memberikan hak pilihnya. Ternyata, ia terlambat mengurus berkas pindah pilih. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan menjelaskan, berkas pindah pilih tahanan sudah diserahkan pada 12 November lalu. Sementara Ivan masuk tahanan pada 15 November. 

"Ivan masih terdaftar sebagai pemilih di rumahnya. Karena berkas pindah pilih sudah diserahkan sebelum yang bersangkutan masuk," pungkasnya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

Editor : Achmad S



Berita Terkait