Tersangka Yoga di Mapolsek Tambaksari.
Surabaya - Aksi pencurian motor yang dilakukan oleh Yoga (35), asal Wonosari, Surabaya di sebuah rumah Jalan Setro Baru 11, Tambaksari gagal, dan akhirnya benjut dimassa.
Yoga saat itu tepergok korban Roes Diyan (36), pemilik motor Yamaha N-Max L 4091 DE.
Baca juga: PDIP Surabaya Panaskan Mesin Organisasi Lewat Regenerasi Kader Muda Berkelanjutan
Sebenarnya aksi pelaku hampir berhasil, sebab setelah pelaku berhasil merusak rumah kunci kendaraan yang terparkir di halaman rumah, dan selanjutnya menyalakannya, ternyata korban mengenali suara knalpot motor miliknya.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta mengatakan, ketika korbannya keluar ia mendapati 2 orang pelaku sedang menuntun kendaraan kesayangannya tersebut.
"Ada dua orang tidak dikenal dengan dua unit sepeda motor yang berhenti di mulut Gang Setro Baru 11, selanjutnya korban berlari mengejar untuk memastikan bahwa benar salah satu sepeda motor tersebut adalah miliknya," katanya, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Baktiono Kritik Sistem Desil Bansos, Usulkan UMK Jadi Acuan
Setelah dipastikan salah satu motor yang dibawa tersangka itu miliknya, korban langsung menendang Yoga hingga ia tersungkur, sementara rekannya yang membawa motor sarana berhasil kabur.
"Ketika tersangka jatuh, kemudian korban teriak 'maling-maling' selanjutnya teriakan korban mengundang banyak warga kemudian tersangka di massa," lanjutnya.
Yoga jadi bulan-bulanan warga. Pelipis kanannya robek, kedua matanya bengkak, celana jeans hitamnya hampir melorot. Dia meringkuk mohon ampun dengan kondisi diikat tali rafia.
Baca juga: Kawi Lounge Sheraton Surabaya Manjakan Pecinta Cocktail Premium Eksklusif Malam
Beruntung, petugas polisi sigap meluncur ke tempat kejadian perkara usai mendapatkan laporan. Yoga langsung diamankan dari amukan massa, nyawanya tertolong meski kondisinya babak belur.
"Selanjutnya, tersangka dievakuasi menuju RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis. Saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tambaksari guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Aris S
