Tangkap dan Tahan Ivan Sugiamto, SMA Gloria 2 Surabaya Apresiasi Kinerja Polisi

Tangkap dan Tahan Ivan Sugiamto, SMA Gloria 2 Surabaya Apresiasi Kinerja Polisi © mili.id

Ivan Sugiamto di Polrestabes Surabaya. (wendy/mili.id)

Surabaya - SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam penetapan tersangka dan penahanan Ivan Sugiamto.

"Kami mengapresiasi Polrestabes Surabaya atas respons pengaduan, ditingkatkan pada laporan dan terbaru 2 hari lalu, ada peningkatan lagi pada teradu atau terlapor menjadi tersangka dan ditahan," ujar Konsultan Hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke, kepada milikindonesia.id, Sabtu (16/11/2024).

Menurutnya, penetapan tersangka dan penahanan Ivan Sugiamto ini merupakan kewenangan penyidik Polrestabes Surabaya sepenuhnya.

"Penahanan itu adalah kewenangan subyektif dan obyektif polisi, agar tersangka tidak melarikan, mengulangi perbuatan dan menghilangkan alat dan atau barang bukti," pungkasnya.

Sebelumnya, Ivan Sugiamto telah ditetapkan tersangka dalam kasus ancaman dan kekerasan di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ivan ditangkap di Bandara Juanda Surabaya usai terbang dari Jakarta.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ivan ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (14/11/2024) di Bandara Juanda, setelah dia dari Jakarta.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Ivan yang mengenakan kaus putih, bermasker dan dengan kondisi kedua tangan diborgol langsung digelandang ke ruang PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk diperiksa secara intensif.

"Jadi kami sampaikan di sini, bahwa setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam dari mulai mendekati maghrib tadi, penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," pungkasnya.

Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, YBM PLN UP3 Surabaya Selatan Dorong Kesadaran Hidup Sehat Masyarakat

Editor : Achmad S



Berita Terkait