Aduan itu, yang ditujukan kepada Edo Yudha Arista Kepala Desa (Kades) Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dan kini resmi menyandang status tersangka atas kasus pelanggaran netralitas pilkada 2024.
Mojokerto - Sebanyak 11 laporan aduan pelanggaran pilkada 2024 di terima Bawaslu Kabupaten Mojokerto menjelang dua pekan hari pencoblosan 27 November nanti.
Informasi ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal saat kegiatan Sosialisasi Partisipatif serentak tahun 2024 serta penandatanganan MOU antara Bawaslu Kabupaten Mojokerto dengan univesitas di Kabupaten Mojokerto, Jumat (15/11/2024).
"Dari sebelas pengaduan itu, satu kasus diantaranya, sudah ada yang kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto," bebernya pada mili.id.
Aduan itu, yang ditujukan kepada Edo Yudha Arista Kepala Desa (Kades) Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dan kini resmi menyandang status tersangka atas kasus pelanggaran netralitas pilkada 2024.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menaikkan status penyidikan kasus dugaan pelanggaran netralitas Kades Randuharjo di Polres Mojokerto, beberapa waktu lalu.
Dody menjelaskan, banyaknya pengaduan terkait pelanggaran pilkada itu menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan masyarakat terbukti berjalan efektif.
"Kami menduduki peringkat 5 se-Jatim dengan tingkat pengaduan pelanggaran pilkada tertinggi, nomor 1 Jember dengan sebanyak 27 laporan," pungkasnya.
Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian
Editor : Achmad S
