Pimpinan Dewan Kota Mojokerto Dilantik Tanpa Ketua, Ini Sosoknya

Pimpinan Dewan Kota Mojokerto Dilantik Tanpa Ketua, Ini Sosoknya © mili.id

Hadi Prayitno dan Arie Hernowo resmi dikukuhkan sebagai pimpinan DPRD Kota Mojokerto Kota Mojokerto periode 2024-2029. (istimewa)

Mojokerto - Prosesi pengambilan sumpah atau janji dilaksanakan melalui rapat paripurna. Hasilnya Hadi Prayitno dan Arie Hernowo resmi dikukuhkan sebagai pimpinan DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029.

Sedangkan Ketua sementara DPRD Kota Mojokerto masih dikomandoi Santoso Bekti Wibowo hingga saat ini, Rabu (30/10/2024).

Santoso memipin rapat paripurna memaparkan, pelantikan pimpinan dewan digulirkan setelah diterimanya surat keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono pada Senin (28/10/2024).

’’Rapat paripurna diselenggarakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/1051/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Masa Jabatan 2024-2029,’’ bebernya pada mili.id.

Tertuang dalam surat gubernur tertanggal 23 Oktober 2024 tersebut, Hadi Prayitno dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Arie Hernowo dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto.

Selanjutnya, keduanya menjalani pengambilan sumpah atau janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.

Usai menerima palu pimpinan, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno menyampaikan ucapan rasa terima kasih atas kepercayaan untuk menduduki kursi wakil ketua dewan.

’’Jabatan ini merupakan sebuah kehormatan besar, namun sekaligus merupakan tanggung jawab yang sangat berat. Kami menyadari kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi untuk kepentingan rakyat,’’ tuturnya.

Selanjutnya, ungkap Hadi, tantangan yang akan dihadapi juga tidak mudah. Hanya saja, pihaknya percaya dengan dukungan dan kerja sama semua pihak akan mampu menghadapinya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Mojokerto.

’’Kami juga mengajak seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto untuk meningkatkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas kedewanan. Banyak agenda yang telah menunggu untuk diselesaikan,’’ ulasnya.

Diantaranya terkait penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). Meliputi pembentukan komisi, badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), dan badan kehormatan (BK).

’’Termasuk penyusunan rencana kerja DPRD tahun 2025, dan pembahasan APBD tahun 2025,’’ ujar Hadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo menambahkan, program-program dewan lainnya juga akan dikerjakan secara estafet. ’’Walaupun kita kalah start, kita harus finis duluan untuk program-program di DPRD,’’ imbuhnya.

Arie menyatakan, anggota DPRD juga akan langsung tancap gas dengan turun ke bawah. Utamanya menjalankan fungsi pengawasan dengan memastikan seluruh proyek pekerjaan tuntas seperti yang diharapkan masyarakat.

’’Kita bertugas untuk mengawasi itu biar terlaksana dengan baik sesuai kualitas dan selesai tepat waktu,’’ pungkasnya.

Baca juga: Tergiur Ritual Penggandaan Uang, Warga Kehilangan Rp22 Juta di Mojokerto

Editor : Achmad S



Berita Terkait