Erik Ten Hag. (Instagram Manchester United)
mili.id - Manchester United resmi memutus kontrak manajer tim atau pelatih kepala pasca kekalahan 2-1 dari West Ham di pertandingan lanjutan Premier League.
Pemutusan kontrak pelatih asal Belanda tersebut dipublikasikan melalui Instagram resmi Manchester United @manchesterunited.
Selama melatih setan merah sejak 2022 hingga Oktober 2024, Erik Ten Hag mampu meraih dua tropi yakni Piala Carabao pada tahun 2023 dan Piala FA pada tahun 2024.
"Club statement: Erik ten Hag. Erik ten Hag has left his role as Manchester United men’s first-team manager. Erik was appointed in April 2022 and led the club to two domestic trophies, winning the Carabao Cup in 2023 and the FA Cup in 2024 (Pernyataan klub: Erik ten Hag Erik ten Hag telah meninggalkan perannya sebagai manajer tim utama putra Manchester United. Erik ditunjuk pada April 2022 dan memimpin klub meraih dua trofi domestik, memenangkan Piala Carabao pada tahun 2023 dan Piala FA pada tahun 2024)," pernyataan tertulis yang dipublikas melalui Instagram Manchester United, Senin (28/10/2024).
Manajemen Manchester United mengucapkan terima kasih dan mendoakan yang terbaik kepada Erik Ten Hag.
"We are grateful to Erik for everything he has done during his time with us and wish him well for the future (Kami berterima kasih kepada Erik atas semua yang telah dia lakukan selama bersama kami dan mendoakan yang terbaik untuknya di masa depan)," lanjut keterangan postingan Manchester United.
Guna mengarungi Liga Inggris, Liga Eropa dan lainnya, Manchester United menunjuk sementara Ruud Van Nistelrooy sebagai pelatih kepala.
"Ruud van Nistelrooy will take charge of the team as interim head coach supported by the current coaching team whilst a permanent head coach is recruited (Ruud van Nistelrooy akan memimpin tim sebagai pelatih kepala sementara yang didukung oleh tim pelatih saat ini sementara pelatih kepala permanen direkrut)," pungkasnya.
Baca juga: Manchester United Tumbang di Markas Newcastle, Rekor Tak Terkalahkan Carrick Berakhir Dramatis
Editor : Achmad S
