Suryono (55), ODGJ pelaku perusakan baliho Risma-Gus Hans diberikan suntikan penenang (Foto: Eko Purwanto/mili.id)
Banyuwangi - Kasus perusakan baliho Tri Rismaharini dan KH Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) di Banyuwangi akhirnya terungkap setelah pelakunya ditangkap.
Perusakan baliho pasangan calon peserta Pilgub Jatim 2024 itu terjadi di Desa/Kecamatan Sempu pada Rabu (16/10/2024).
Baca juga: Tradisi Ithuk-Ithukan Banyuwangi Tetap Lestari, Wujud Syukur Warga Osing atas Sumber Kehidupan
Warga menangkap basah pelaku saat melakukan perusakan tulisan pada tugu patung ular di persimpangan jalan Desa Tegalarum, Senin (28/10/2024) pagi.
Pelaku diketahui bernama Sariyono (55), tercatat sebagai warga Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu. Pelaku diduga mengidap gangguan kejiwaan alias ODGJ.
Kepala Dusun Parastembok, Suprapto menyebut bahwa warganya tersebut memang mengidap gangguan mental sejak lama. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku memang mengakui telah merusak baliho milik paslon.
"Memang benar yang bersangkutan mengaku merusak baliho yang dipasang di jalanan desa Sempu. Ia (pelaku) mengidap gangguan mental sejak lama," ujar Suprapto.
Tak hanya milik paslon, baliho pengajian hingga banner sosialisasi turut dicaplok pelaku saat beraksi. Pelaku, lanjut Suprapto, kerap membabat habis alat sosialisasi tersebut.
"Sejak 2021 perilakunya seperti itu. Beberapa kali sudah ditegur akan tetapi tetap diulangi," katanya.
Pelaku Sariyono memakai sabit ketika merobek-robek banner maupun baliho. Sabit itu tak pernah lepas dari genggamannya. Sisa sobekan dibiarkan begitu saja. Sebagian juga ada yang dibawa dan dimasukkan ke dalam karung.
Baca juga: Nini Carlina Comeback di Kampung Halaman, Rilis Lagu Religi “Siti Hajar” Penuh Haru
Suprapto menambahkan, pihak keluarga sejatinya sudah pasrah dengan perilaku nyeleneh Sariyono.
Sempat pada Tahun 2021 akan dibawa ke Puskesmas Licin. Namun masih urung dilakukan karena pelaku bersedia berhenti melakukan perusakan.
"Sempat kita hendak bawa ke Licin akan tetapi yang bersangkutan mau berhenti. Ternyata tetap saja kambuh kebiasaan itu," ungkap dia.
Sedianya pelaku akan dibawa ke Puskesmas Licin diantar relawan dan perangkat Desa Jambewangi. Sebelumnya ia diberikan suntikan penenang oleh petugas puskesmas lantaran kondisinya labil.
Baca juga: Pengakuan Pria di Banyuwangi Klaim Anak Kandung Denada, Ungkap Hidup Serba Kekurangan
Sementara Koordinator Kecamatan Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, Endik Setiawan (46) mengaku lega atas tertangkapnya pelaku. Pihaknya tak menyangka jika pelaku mengalami gangguan mental.
"Lega meski sempat kaget jika ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa. Tidak tega tadi pas lihat diberikan suntikan penenang," ujarnya.
Endik mengaku, setelah ini pihaknya tak lagi merasa risau andai akan memasang kembali APK maupun BK di wilayah Sempu. Diharapkan setelah ini tak ada lagi aksi perusakan menyasar baliho ataupun banner milik paslon yang diusungnya.
"Semoga tak terulang kembali. Setelah ini kami akan sampaikan kepada jajaran pengurus di DPC," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
