Ada Pungli di Jalan Menuju Tempat Wisata TNMB Jember

Ada Pungli di Jalan Menuju Tempat Wisata TNMB Jember © mili.id

Portal yang terpasang di jalan menuju tempat wisata TNMB Jember dengan tujuan untuk meminta 'restribusi' . (Atta Hatta/Mili.id)

Jember - Sudah lebih dari sepekan ini terpasangan portal di jalan Desa Andongsari, Kecamatan Tempurejo, Jember, dan dijaga beberapa orang, yang bertugas menarik retribusi Rp 6 ribu per orang, bagi pengguna jalan yang berniat masuk ke lokasi Taman Nasional Meru Betiri (TNMB).

Namun dalam penarikan retribusi yang tertulis atas dasar Peraturan Desa (Perdes) Nomor 03 Tahun 2020 tentang Wisata Desa ini, ternyata diakui oleh pemerintah desa setempat jika pihaknya tidak pernah ada kebijakan terkait retribusi tersebut.

Baca juga: Aston Jember Sajikan Sensasi Street Food Jepang Autentik

Dari inforasi berhadil dihimpun jika penarikan retribusi dilakukan di portal dekat dengan Kantor TNMB di wilayah setempat, dan itu sudah berlangsung sejak seminggu belakangan.

Tepatnya, penarikan retribusi itu dilakukan sejak jalan menuju lokasi TNMB selesai dilakukan perbaikan dan pengaspalan oleh Pemkab Jember.

Sedangkan untuk meluruskan permasalahan ini, Sekdes Andongsari Riyadi menjelaskan, jika memang ada perdes yang mengatur tentang wisata desa, tapi sejauh ini, diungkapkan Riyadi yang juga terlibat langsung pembuatan perdes ini, jika hingga saat ini dirinya tidak tahu perdes tertsebut mengatur pungutannya.

"Jadi perdes itu sifatnya hanya mengatur tentang wisata desa, dan wisata desa terdiri dari apa, termasuk Bandealit. Seharusnya setelah Perdes, mestinya ada Perkades, dan selanjutnya yang mengatur tentang siapa berbuat apa, nanti siapa yang diberi wewenang, untuk menangani tentang wisata," beber Riyadi, Kamis (24/10/2024).

Riyadi kembali menekankan jika di wisata desa itu hanya sifatnya global, sehingga mengatur wisata desa, tidak menunjuk wisata yang ada di mana.

"Jadi terus terang saja sampai hari ini, saya hanya terlibat di perdesnya saja, untuk yang pungutan saya tidak terlibat," sambungnya.

Lebih lanjut kata Riyadi, adanya perdes itu juga sudah ada sebelum dilakukannya perbaikan jalan menuju TNMB.

"Tapi belum ada lampiran perdes nomor sekian, yang tertuang (nilai retribusi tiket) di perdes itu. Juga tidak ada perintah bupati," ujarnya.

Terkait temuan dugaan pungli ini, lanjut Riyadi, pihak pemdes setempat juga diminta untuk melakukan klarifikasi.

Baca juga: Pemprov DKI Soroti Dugaan Pungli Pemakaman, Oknum RT dan RW Disebut Terlibat

"Saya sudah diminta Pak Camat untuk klarifikasi tentang Perdes, dan ini sudah saya kirim, ini ada konfirmasi juga dengan manajemen Taman Nasional dan Kabupaten," ucapnya.

MAsih menut Riyadi, kalaupun ada penentuan tarif dan regulasinya, pihak pemerintah desa setempat, juga menawarkan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

"Saya kemarin usul, monggo kalau memang perdesnya kita sempurnakan," ucapnya.

Sementara itu, menurut Humas TNMB di Jember Wahyu Candra Kirana, dengan adanya penarikan retribusi yang diduga dilakukan oleh kelompok orang di wilayah Desa Andongsari ini, pihaknya mengaku tidak tahu dan belum ada pembahasan apapun.

Sejauh ini pihaknya mengethaui adanya pemberlakukan retribusi di kawasan taman nasional, dan itu sesuai regulasi dan diperuntukkan bagi pengunjung.

"Kalau pungli kita belum tahu sampai di mana, yang jelas kalau di kawasan taman nasional itu, memang dikenakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai dengan PP 12 tahun 2014. Itu memang ada tiket yang ada logo resmi Taman Nasional Meru Betiri," ujar Candra.

Baca juga: Partisipasi Peserta dari 16 Kota di Jawa dan Bali di Event Tahunan Aston Jember

Untuk tiket masuk yang diatur dalam PP 12 Tahun 2014, Candra menjelaskan, TNMB masuk wilayah Rayon 3.

Dengan daftarnya, untuk pengunjung masuk (TNMB) wisatawan domestik itu Rp 5 ribu di hari biasa, dan untuk weekend itu Rp 7.500. Kalau untuk wisatawan asing Rp 150 ribu di hari bisa, untuk weekend Rp 225 ribu.

"Itu uangnya langsung kita setorkan ke Kementerian Keuangan, karena itu merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," sambungnya.

Terkait temuan dugaan pungli tersebut, lebih lanjut Candra akan mendalami informasi tersebut.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait