Ratusan murid SDN 2 Wringinanom, sebelum ada larangan mengenakan seragam berwarna orange.
Situbondo - Diduga karena salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati-Wabup Situbondo, identik dengan atribut berwarna orange, Kepala Sekolah (Kasek) SDN 2 Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo melarang muridnya memakai seragam berwarna orange.
Padahal seragam batik siswa berwarna orange dan kerudung siswi berwarna orange itu, merupakan seragam utama ratusan murid SDN 2 Wringinanom.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Itupun diberlakukan sejak lima tahun terakhir, yakni sebelum Karna Suswandi menjadi Bupati Situbondo.
Intruksi larangan memakai seragam dan atribut berwarna orange itu, disampaikan melalui grup WhatsApp wali murid kelas I hingga kelas VI SDN 2 Wringinanom, dengan dalih larangan mengenakan seragam dan atribut berwarna orange atas intruksi atasan.
Praktis, larangan murid menggunakan seragam dan atribut berwarna orange itu, langsung mendapat aksi protes para wali murid SDN 2 Wringinanom.
Mengingat seragam batik berwarna orange dan kerudung berwarna orange, merupakan seragam utama dan ciri khas SDN 2 Wringinanom.
"Jangan kaitkan seragam berwarna orange dengan politik, mengingat seragam berwarna orange merupakan seragam utama dan ciri khas SDN 2 Wringinanom," ujar RJ, salah seorang wali murid SDN 2 Wringinanom, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Menurutnya, pihaknya menduga larangan menggunakan seragam berwarna orange pada murid SDN 2 Wringinanom, ada intervensi politik dari pihak tertentu.
Sebab dalam Pilkada Situbondo tahun 2024, salah satu Paslon Bupati dan Wabup Situbondo mengenakan atribut berwarna orange.
"Makanya, saya sangat menyayangkan kebijakan yang konyol tersebut, mengingat seragam berwarna orange sudah lama dipakai murid SDN 2 Wringinanom, dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada,"beber RJ.
Baca juga: Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik
TR, wali murid SDN 2 Wringinanom yang lain mengatakan, selain ada intruksi atasannya, pihaknya menduga larangan mengenakan seragam berwarna orange juga ada intervensi politik.
"Saya menduga larangan memakai seragam berwarna orange sarat kepentingan politik, karena salah satu pasangan calon tidak memakai atribut berwarna orange,"katanya.
Sementara itu, Fida Kepala Sekolah (Kasek) SDN 2 Wringinanom, Kecamatan Panarukan, saat dikonfirmasi aplikasi WhatsApp (WA) tidak dibalas, padahal kepala sekolah ponselnya online.
Editor : Aris S
