Program Kemasyarakatan Dibekukan Hingga Pilkada Jember Usai, Fraksi PDIP Kecewa

Program Kemasyarakatan Dibekukan Hingga Pilkada Jember Usai, Fraksi PDIP Kecewa © mili.id

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jember, Widarto (Foto: Hatta/mili.id)

Jember - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jember menyoroti pembekuan seluruh dana program berbasis kemasyarakatan yang disampaikan Sekda Hadi Sasmito.

Anggota Fraksi PDIP, Widarto mengaku kecewa dengan keputusan yang disampaikan Sekda Jember tersebut.

Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember

Menurutnya, program berbasis kemasyarakatan itu, di antaranya berdampak dengan tidak cairnya anggaran bansos, dana hibah, dan honor guru ngaji.

Widarto curiga ada upaya salah satu paslon peserta Pilkada Jember 2024 untuk mencari keuntungan mengatasnamakan netralitas.

"Terkait dengan berita (pernyataan) saudara Sekda Jember, yang menghentikan sementara program Pemkab Jember berbasis kemasyarakatan selama pilkada, kami Fraksi PDI Perjuangan menggugat itu jika kemudian betul-betul dilaksanakan," tegas Widarto, Selasa (15/10/2024).

Dia menyebut bahwa program pemerintah daerah yang berbasis kemasyarakatan pernah dilaksanakan saat Pilpres 2024 lalu.

"Kita punya yuris prudensi, atau kita punya catatan pada saat pilpres lalu. Dan itu sudah dibawa ke sidang MK. Soal bansos presiden yang menurut salah satu paslon digunakan untuk kampanye. Nah, ketika dibawa ke sidang MK, itu terbantahkan semua. Karena program itu sudah disetujui oleh eksekutif dan legislatif," ungkapnya.

Widarto menambahkan, program yang berbasis kemasyarakatan tidak berkaitan dengan pilkada. Karena program tersebut sudah teranggarkan satu tahun sebelumnya, jauh sebelum Pilkada 2024.

Baca juga: Antusias Warga Jember Ikuti Kompetisi Fun Run Gratis, Gebrakan MAKI Jatim

"Maka hari ini kita ingin sampaikan, kalau ada (dugaan) pihak-pihak tertentu yang ingin menghambat program-program yang sudah (berjalan) di APBD 2024, hanya karena pilkada, justru ini ingin dihambat. Maka kami menggugat. Karena program ini dulu disetujui Pemkab Jember bersama legislatif, yakni DPRD Jember, berwujud dalam APBD 2024," bebernya.

Wakil Ketua DPRR Jember itu khawatir program berbasis kemasyarakatan dimanfaatkan untuk hal lain. Dan seharusnya cukup dengan melakukan pengawasan.

"Sehingga dalam pelaksanaannya, (jelas) untuk tidak digunakan dalam kampanye. Monggo dipersilahkan aparat, atau semua yang punya kewenangan untuk mengawasi," pintanya.

"Tapi kalau menghentikan hak-hak rakyat untuk pilkada, maka kami menganggap ini upaya dzalim kepada rakyat, menghambat hak-hak rakyat, apalagi kalau itu dilakukan ASN. Berarti dia melanggar sumpah janjinya," tambah Widarto.

Baca juga: Ribuan Warga Padati Alun-alun Jember, MAKI Jatim Sulap Festival Kopi dan Tembakau Jadi Panggung UMKM Lokal

Widarto balik menuding bahwa menghentikan program berbasis kemasyarakatan merupakan upaya tidak netral, untuk memenangkan salah satu paslon.

"Jangan-jangan hal ini justru untuk menguntungkan salah satu paslon tertentu," ujarnya.

Pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PDIP Jember ini menghimbau agar pembekuan program itu tidak berdalih atas nama rakyat.

"Urgensinya pilkada apa? Kok malah justru menyengsarakan rakyat. Jangan sampai momen pilkada justru menghambat. Padahal mereka (rakyat) sangat membutuhkan. Contoh program insentif guru ngaji, beasiswa pelajar, bahkan mungkin BLT, justru dihambat karena kepentingan pilkada," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait