Polres Probolinggo Kota Ciduk 3 Anggota Geng Motor Terlibat Pembacokan

Polres Probolinggo Kota Ciduk 3 Anggota Geng Motor Terlibat Pembacokan © mili.id

Para pelaku saat berada di Polres Probolinggo Kota. (Inung/mili.id)

Probolinggo - Polres Probolinggo Kota kembali mengamankan tiga anak geng motor yang diduga kuat terlibat dalam pembacokan yang terjadi pada Sabtu (7/9/2024) lalu.

Tiga anak geng motor tersebut diantaranya Achmad Bayu Juliantoro (20) warga Kelurahan Wonoasih, Achmad Junaidi (18) warga Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dan Muhammad Ridwan,warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri

Wakapolres Probolinggo Kota, Mukhammad Lutfi mengatakan, insiden tersebut terjadi karena misi balas dendam antara geng motor Raja Kasus (RJK) dengan Remaja Sadis (RS).

"Sehingga perseteruan antar kedua gangster ini terus terjadi hingga puncaknya memakan korban," terangnya, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: fave hotel Sidoarjo Dukung Semangat Kolaborasi Komunitas Motor di Distinguished Gentleman Ride 2026

Pihaknya berhasil menangkap pelaku pembacokan tersebut di berbagai tempat, seperti di kediaman pelaku sendiri hingga di tempat tongkrongan para pelaku.

Polres Probolinggo Kota saat ini mengamankan beberapa alat bukti seperti dua unit sepeda motor pelaku dan empat celurit yang digunakan para pelaku.

Baca juga: Tragedi Maut, Gegerkan Warga di Wonokusumo Jaya Baru, Diduga Korban Pembacokan

"Tersangka kami sangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait