Catatan Sejarah Tragedi Tanjung Priok 12 September 1984

Catatan Sejarah Tragedi Tanjung Priok 12 September 1984 © mili.id

ilustrasi

Teks foto : Kerusuhan di Tanjung Priok (istimewa)

Mili.id - Tercatat dalam sejarah, salah satu tragedi memilukan pernah terjadi di Indonesia pada tanggal 12 September 1984.

Baca juga: Mobil Damkar Tertimpa Tiang Beton Saat Pembongkaran Gedung DLH Jakarta, Satu Petugas Terluka

Tepat 40 tahun yang lalu, bentrok antara warga dan tentara terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tragedi imi merupakan salah satu kerusuhan besar yang terjadi pada masa Orde Baru.

24 orang dikabarkan tewas dihujani tembakan, namun jumlah korban secara pasti hingga kini tak diketahui.

Berikut kronologi sebelum hingga kerusuhan pecah di Tanjung Priok:

Ulama Setempat Terlalu Keras Kritik Orba

Para ulama setempat sebelumnya kerap mengkritik pemerintah Orde Baru lewat ceramahnya di masjid ataupun mushola.

Mereka menentang berbagai kebijakan seperti penerapan asas tunggal Pancasila, pelarangan ceramah tanpa izin, pelarangan mengenakan kerudung bagi siswi SMA, dan sebagainya.

Hal inilah yang diduga kuat mengundang datangnya aparat ke kawasan tersebut dan mulai menertibkan masjid dan musala, khususnya Mushola As-Sa'adah saat itu.

Aparat Mencopot Jadwal Pengajian Mushola As-Sa'adah

Pada tanggal 7 September 1984, seorang anggota Bhabinsa mendatangi Mushola As-Sa'adah dan meminta pengurus mushola tersebut untuk mencopot pamflet jadwal pengajian, yang juga berisi tulisan tentang problem Islam di masa Orde Baru.

Tindakan aparat itu tentunya mendapat respon penolakan keras oleh masyarakat setempat, utamanya pengurus mushola saat itu. Mereka marah dan sempat terjadi ketegangan dengan anggota Bhabinsa tersebut hingga keesokan harinya.

Oknum Aparat Menyiram Air Got ke Mushola As-Sa'adah

Pada tanggal 8 September 1984, seorang oknum ABRI bernama Sertu Hermanu mendatangi Mushola As-Sa'adah dan meminta pengurus untuk menyerahkan pamflet yang dilepas kemarin.

Dalam aksi tersebut, ia tidak hanya menyita pamflet, tetapi juga menyinggung perasaan rakyat muslim karena memasuki mushola tanpa melepas sepatu, menyiram air got ke dinding dan menginjak Al-Quran.

Aksi tersebut spontan menyulut kemarahan masyarakat setempat, hingga berujung kendaraan milik Sertu Hermanu dibakar massa.

Baca juga: Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji Setara UMP Jakarta

2 Takmir Masjid dan 2 Orang Lainnya Ditangkap

Pada 10 September 1984, beberapa jamaah Mushola As-Sa'adah berpapasan dengan salah satu petugas koramil rekan Sertu Hermanu dan terjadi adu mulut.

Adu mulut ini kemudian ditengahi oleh dua orang takmir Masjid Baitul Makmur. Mereka lantas diajak merundingkan masalah di sekretariat masjid.

Perundingan untuk menyelesaikan masalah tersebut ternyata tidak menemukan titik kesepakatan karena prajurit ABRI itu menolak menganggap masalahnya selesai.

Di samping itu, massa telah berkumpul di luar dan mendengar percakapan di dalam sekretariat. Massa yang sudah gerah dan kehilangan kesabaran lalu membakar sebuah motor milik seorang marinir.

Atas pembakaran kedua kalinya ini, kedua takmir masjid yang menengahi adu mulut tadi ditangkap bersama dua orang lainnya.

Berbagai upaya kemudian dilakukan massa untuk membebaskan keempat orang yang ditahan itu, tetapi hasilnya sia-sia.

Tragedi Tanjung Priok Pecah

Baca juga: Pejabat Utama Polresta Malang Kota Serempak Sambang Wujudkan Komitmen Kepedulian Kepada Keluarga Korban Kanjuruhan

Pada 12 September 1984, keempat orang yang ditangkap aparat itu tak kunjung dibebaskan. Beberapa mubaligh kemudian menggelar ceramah di tempat terbuka, mengulas kecacatan sosial dan politik Orde Baru, khususnya tentang aksi beberapa hari lalu.

Dalam ceramah tersebut, seorang bernama Amir Baki berbicara lantang mengultimatum untuk segera membebaskan keempat orang yang ditahan aparat, paling lambat pukul 23.00 WIB.

Setelah ceramah-ceramah usai, sekitar 1.500 orang yang berkumpul dan telah dikuasai amarah melakukan aksi demonstrasi menuju kantor polsek dan koramil. Selama perjalan, mereka dikabarkan melakukan pengerusakan bangunan-bangunan.

Dalam perjalanan tersebut, mereka kemudian dikepung oleh kelompok militer dari dua arah di jalan protokol, dan disambut tembakan senjata api. Massa demonstran ditembaki oleh militer yang bersenjata lengkap secara membabi buta.

Dalam sekejap saja, massa yang panik itu berhamburan dan ada yang bergeletakan di jalan. Tidak sampai di situ, aparat kemudian juga menembakkan bazoka untuk membubarkan massa lainnya supaya tak berkumpul kembali.

Saat itu, rumah sakit umum maupun swasta dilarang menerima korban tembak Tanjung Priok. Oleh karena itu, para korban hanya dilarikan ke Rumah Sakit Militer di tengah kota.

Setelah korban diangkut, kemudian datang mobil pemadam kebakaran yang menyirami jalan yang dinodai oleh darah para korban tewas maupun luka.

Kekejaman dalam tragedi Tanjung Priok ini kemudian dianggap sebagai pelanggaran HAM berat, sebelum peristiwa kerusuhan Mei 1998.

Editor : Aris S



Berita Terkait