Dua Pengedar Pil Koplo di Surabaya Diamankan, Ditemukan Alat Isap Sabu

Dua Pengedar Pil Koplo di Surabaya Diamankan, Ditemukan Alat Isap Sabu © mili.id

Salah satu pengedar saat diamankan polisi. (Istimewa)

Surabaya - Dua pengedar pil koplo jenis Double L dan Y berinisial AK (24), dan MI (22), asal Surabaya, diringkus Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ketika melaksanakan patroli di sekitar Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, Rabu (11/9/2024).

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari kecurigaan polisi akan gelagat kedua tersangka.

"Tim Raimas menemukan keduanya berboncengan motor. Saat itu, mereka menunjukkan gelagat mencurigakan, begitu melihat ada polisi, mereka bergegas melarikan diri. Petugas langsung menghadangnya saat itu," katanya.

Dengan sigap, petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka. Ketika memeriksa bagasi kendaraan, polisi dibuat terkejut dengan temuan ratusan pil koplo.

"Kami temukan 215 butir pil LL dan 653 pil Y. Mereke dilakukan interogasi hingga akhirnya digelandang ke rumah AK, di Jalan Bulak Banteng, Surabaya," tambahnya.

Ketika polisi melakukan penggeledahan di kamar AK, petugas kembali menemukan beberapa klip pil koplo dan juga menemukan alat isap sabu.

"Disana, petugas menemukan puluhan poket pil jenis pil LL dan Y. Kami juga temukan alat isap SS dalam rumah tersebut," terangnya.

Tim Raimas kemudian menyerahkan keduanya ke Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. "Sempat kami tes urine, dan keduanya positif metapethamine," pungkasnya.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

Editor : Achmad S



Berita Terkait