Oknum Wartawan dan LSM di Situbondo Isap Sabu

Oknum Wartawan dan LSM di Situbondo Isap Sabu © mili.id

Oknum wartawan, LSM dan pemilik rumah, diperiksa di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Situbondo.

 

Situbondo - Satresnarkoba Polres Situbondo menggerebek oknum wartawan media online dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ketika mengisap sabu di rumah temannya.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Oknum wartawan tersebut berinisial AJ (40), warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, sedangkan oknum LSM berinisial DN (36), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, serta pemilik berinisial AB (38) warga Desa Sumberkolak.

Selain itu, petugas Satresnarkoba Polres Situbondo di bawah komando AKP Muhammad Luthfi, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, seperti satu klip sisa sabu yang sudah dipakai, dan sejumlah alat isap sabu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tiga orang pria yang tertangkap tangan pesta sabu dan sejumlah barang bukti itu, langsung dibawa ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti, langsung menjalani penyidikan di ruang Satresnarkoba Polres Situbondo.

Baca juga: PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Targetkan Sukses Tuan Rumah dan Juara Umum

Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi membenarkan penangkapan oknum wartawan dan LSM, keduanya ditangkap saat pesta sabu di rumah temannya di Dusun Pareyaan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan..

"Karena saat diperiksa mereka mengaku menggunakan sabu, dengan dalih untuk kesehatan, sehingga oknum wartawan, oknum LSM dan pemilik rumah ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Muhammad Luthfi, Selasa (27/8/2024).

Baca juga: PN Mojokerto Tolak Praperadilan Oknum Wartawan Tersangka Dugaan Pemerasan

Menurutnya, terungkapnya AJ dan DN pesta sabu di rumah AB itu, berawal informasi dari salah seorang warga setempat, sehingga begitu mendapat informasi, petugas Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi kejadian.

"Ketika digerebek di rumah AB, petugas kami mendapati ketiganya sedang pesta sabu. Saat ini, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik, dengan status sebagai tersangka," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait