Besok Gabungan Elemen Masyarakat Gruduk DPRD Jatim, Penolakan Revisi UU Pilkada

Besok Gabungan Elemen Masyarakat Gruduk DPRD Jatim, Penolakan Revisi UU Pilkada © mili.id

Konsolidasi elemen masyarakat yang akan menggelar demo.

Surabaya - Gabungan elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan buruh akan menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Jatim, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka menolak penolakan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Baca juga: Eri Cahyadi Tegas Berantas Dugaan Pungli di SWK Kalijudan, Perintahkan Pengembalian Seluruh Uang Pedagang

"Kami sepakat untuk besok melaksanakan aksi di depan DPRD Jatim pukul 10, dalam rangka untuk turut mengawal putusan MK," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jatim, Aulia Thariq Akbar, Kamis (22/8/2024).

Dalam tuntutannya, mereka mendesak DPR RI dan pemerintah saat ini untuk membatalkan rencana revisi UU Pilkada 22l024, dan mematuhi putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Baca juga: Drainase Tersumbat Kabel Misterius, Rumah Warga Terancam Banjir Saat Musim Hujan

"Kedua, mendesak KPU untuk membuat PKPU, berdasarkan putusan MK. Ketiga, mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi," tegasnya.

Pemuda yang akrab disapa Atha ini mengimbau para mahasiswa di daerah yang berada di wilayah masing-masing, agar tak gembos demi tegaknya demokrasi.

Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya

"Ini juga pesan kepada kawan-kawan di tiap daerah. Jangan gembos, ketika besok kawan-kawan baru mengadakan (demo) atau lusa, tidak masalah," tambahnya.

"Karena kita sejatinya sebagai mahasiswa,sebagai pemuda, masyarakat sipil selaku pengawas kontroling pemerintah harus tetap bersuara," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait