Mosi Tidak Percaya 14 RW, Buleks Dorong Selesaikan Permasalahan Secara Bijak

Mosi Tidak Percaya 14 RW, Buleks Dorong Selesaikan Permasalahan Secara Bijak © mili.id

Budi Leksono/foto:roy/mili

Mili.id - Mosi tidak percaya 14  Pengurus RW terhadap terhadap salah satu LPMK di Surabaya akan diserahkan kepada pemerintah kota (Pemkot) Surabaya. 

Pasalnya, menurut Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks) SK dari LPMK yang menerbitkan adalah kecamatan dan LPMK pun juga di pilih oleh RW. 

Baca juga: Soal Normalisasi Sungai Kalianak, Komisi A DPRD Surabaya Respon Cepat Warga Moro Krembangan

"Disisi lain, kami di bagian hukum sudah menyampaikan mengenai tatacara atau Perwali mengenai pemilihan LPMK dan RT/RW" jelas Buleks, Rabu (26/1) 

Buleks menuturkan sebenarnya warga ingin menyerahkan stempel RW ke Walikota Eri Cahyadi, namun Buleks mengaku pihaknya memberikan pencerahan untuk memberikan waktu untuk memanggil LPMK. 

Baca juga: DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Tinjau Ulang Kebijakan Skema Bantuan Pendidikan

"Kami mendorong kepada lurah dan camat untuk melihat fakta yang ada di lapangan sehingga benar benar di dalam menyelesaikan permasalahan ini bisa bijak." tegas Politisi PDIP tersebut. 

Sehingga Buleks pun meminta maaf  kepada RW kalau di dalam pertemuan tersebut kurang puas. 

Baca juga: Jumlah Penduduk Tiga Juta Lebih, DPRD Surabaya Konsultasi ke KPU RI

"Tetapi ada sedikit permasalahan yang sangat besar yang disampaikan tadi, yakni masalah pasar antara sewa menyewa atau janji janji kepada RW. Ini yang tentunya kita juga akan panggil secara tersendiri di dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di kelurahan tersebut." tandasnya. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait