PT ketika digelandang polisi untuk menjalani penyidikan.
Surabaya - Menurut pengakuan ER, ibunda Sandra (30), korban pembunuhan di kontrakannya di Jalan Darmo Indah Selatan Blok GG Nomor 17, Surabaya, mengaku sudah enam bulan sudah putus kontak.
Sebelum putus kontak itu, pada April 2024 mereka sempat berselisih hingga berujung ER, PT dan JT meninggalkan kontrakan tersebut.
Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti
"Lebaran itu saya sempat bertengkar sama dia (Sandra), akhirnya saya yang keluar rumah daripada saya yang tertekan," katanya, Kamis (1/8/2024).
ER menyebut pilihan itu dia ambil setelah mendapat saran dari PT, PT ini dianggapnya anak yang paling pengertian dengan keadaannya, sehingga dia tidak menyangka jika PT yang tega menghabisi kakaknya.
"Dia (PT) itu tau kalau saya sudah tertekan, akhirnya dia mengajak keluar dari rumah untuk mencari tempat kos," tambahnya.
Setelah meninggalkan kontrakan Sandra, ER sudah tak pernah komunikasi lagi dengannya. Bahkan, nomor WhatsApp ER juga diblokir oleh Sandra.
Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim
"Saya selama enam bulan sudah gak komunikasi, nomer saya diblokir. Kadang saya tanya keadaannya ya ke adik-adiknya," pungkasnya.
Untuk diketahui bila awalnya tewasnya Sandra sempat dikabarkan bunuh diri dengan cara melilitkan kabel USB yang dikaitkan ke tiang tangga kontrakan ke lehernya.
Polisi yang menerima kabar tersebut datang ke lokasi bersama Tim Inafis untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: PALM PARK Surabaya Hadirkan Staycation Seru Saat Libur Sekolah
Jasad Sandra kemudian dikirim ke RSUD dr Soetomo untuk diautopsi, hasilnya, Sandra dinyatakan sebagai korban pembunuhan.
Unit Jatanras yang diterjunkan untuk melakukan penyelidikan atas tewasnya Sandra, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Editor : Aris S
