Pengukuhan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari dan Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan sebagai Kampung Bersinar 2024 (Foto: Nana/mili.id)
Mojokerto - Dua kelurahan di Kota Mojokerto berkomitmen menjadi kampung bersih narkoba (bersinar), Jumat (26/7/2024).
Pengukuhan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari dan Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan sebagai Kampung Bersinar disaksikan langsung Pj Walikota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dan Kepala BNNK Mojokerto Agus Sutanto.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng 30 Penyedia Makan Minum, Harga Nasi Kotak Ditetapkan Lewat Kontrak Payung
Ali berharap, dengan terbentuknya Kelurahan Bersinar di Kota Mojokerto dengan luas wilayah 20,21 kilometer persegi segera bergerak melakukan mitigasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kita berharap semuanya akan segera bisa mengikuti program ini, jadi program ini program bagus sekali. Bagaimana kita bisa memitigasi peredaran narkoba dari tingkat bawah," ujar Mas Pj-sapaan akrabnya.

Komitmen nyata ini, lanjut Mas Pj, merupakan langkah perang dalam melindungi masyarakat utamanya generasi muda dalam menyongsong Generasi Emas 2045. Tentunya generasi yang bebas dan bersih dari narkoba.
"Jadi ini perangnya sudah perang sangat masif dan jangan sampai generasi yang dimiliki malah tidak bersiap untuk 2045 tapi malah bermasalah dengan narkoba," imbuhnya.
Gerak cepat dan masif dalam memerangi narkoba, sambung Mas Pj, dimulai dari bagian terbawah, yakni kelurahan agar bisa menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat.
"Khususnya kelurahan harus bersiap, harus aware (menyadari). Dan saya harapkan pemberdayaan masyarakat dari kelurahan itu tentu juga harus kita tingkatkan dan galakkan," tegasnya.
Baca juga: Bukan Juara Utama, Tapi Prestasi Christopher Kevin Yuwono Bikin Namanya Makin Bersinar
Sementara Kepala BNNK Mojokerto, Agus Sutanto menyebutkan, dua kelurahan tersebut dianggap memenuhi kriteria syarat wajib terbentuknya Kelurahan Bersinar 2024.
Mulai dari tersedianya data kependudukan akurat, dukungan komitmen pemda, peran aktif masyarakat dan memenuhi kriteria wilayah.
"Sebelumnya ada enam yang sudah jadi Kelurahan Bersinar dari tiga kecamatan di Kota Mojokerto. Ini nambah dua lagi, jadi total sudah delapan," ujar Agus.
Ia menambahkan, pembentukan secara masif Kelurahan Bersinar ini tak lain karena kondisi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah dalam kondisi darurat.
Baca juga: Dari Panggung Gus Yuk 2026, Kota Mojokerto Titipkan Misi Promosi Pariwisata ke Generasi Muda
Berdasarkan laporan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia Tahun 2023, tercatat setahun terakhir penyalahgunaan narkoba menurun dari 1,95% pada tahun 2021 menjadi 1,73% tahun 2023.
"Jangan sampai Kota Mojokerto kota yang kecil ini, terkait masalah narkoba masif. Memang kami pernah menangani siswa SMP sudah menggunakan sabu, ekstasi dan pil koplo. Dan menjadi perhatian kita semua," ujarnya.
Untuk itu, Agus meminta dukungan penuh dari pemda dan stakeholder lainnya dalam memerangi narkoba di Kota Onde-onde ini. Dimulai dari lapisan bawah.
"Tentunya dalam Kelurahan Bersinar ini bersama-sama mencapai kota bersih narkoba," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
