Pilkada 2020 Indeks Kerawanan Mojokerto Rangking 3 Se-Indonesia, Bagaimana 2024?

Pilkada 2020 Indeks Kerawanan Mojokerto Rangking 3 Se-Indonesia, Bagaimana 2024? © mili.id

Sarasehan cegah pelanggaran Pilkada 2024 bersama Bawaslu-PWI dan KPU di Kantor Sekretariat PWI Mojokerto. Foto : (nana/mili.id)

Mojokerto - Indeks kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Mojokerto tahun 2020 lalu masuk rangking tiga Se-Indonesia.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faisal saat gelaran sarasehan cegah pelanggaran Pilkada 2024 bersama Ketua PWI Mojokerto Sholahudin dan Afnan Hidayat KPU Mojokerto, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Sopir Truk Bata Ringan Terjepit 2 Jam Usai Terguling ke Sawah di Mojokerto

"Indeks kerawanan pemilihan Kabupaten Mojokerto tahun 2020 lalu masuk rangking tiga Se-Indonesia," ujar Dody saat sarasehan.

Sedangkan untuk indeks kerawanan dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto, dijelaskan oleh Dody masih belum dirilis.

Ia pun berharap pesta demokrasi di Bumi Majapahit tidak kembali menempati urutan yang rawan.

"Tahun 2024 masih belum rilis, kemungkinan akhir Agustus ini baru di rilis. Kita berharap semoga Kabupaten Mojokerto tidak menempati urutan yang rawan," bebernya.

Baca juga: Ratusan Relawan Mojokerto Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Ini Kata Cak Sumardi

Alumnus Universitas Jember ini menyebut, sejarah mencatat sejak pemilihan bupati (Pilbup) tahun 2010, 2015 dan 2020, dinamikanya sangat luar biasa.

"Pilbup 2010 diwarnai aksi bakar-bakaran, tahun 2015 ada aksi jegal menjegal calon dan 2020 kemarin ada coret mencoret baliho calon. Artinya tiga kali pemilihan selalu diwarnai insiden," terangnya.

Melihat hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengajak seluruh masyarakat ikut menjadi mata yang turut mengawasi Pemilu 2024 nanti.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, berharap pilkada bisa kondusif. Menurutnya, KPU sebagai wadah pelayanan Pilkada, sekarang tahapannya, jangan sampai hak-hak masyarakat hilang.

"Baru bulan 27 Agustus pendaftaran calon, 24 September pengumuman, serta pada 27 September penetapan calon," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait