Barang bukti pil koplo disita Polsek Kraksaan (Foto: Ist)
Probolinggo - Peredaran pil koplo di wilayah Kraksaan, Probolinggo dibongkar polisi.
Selain menangkap seorang pengedar, Unit Reskrim Polsek Kraksaan juga menyita 120 butir pil koplo jenis trihexy.
Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri
Pengedar yang ditangkap adalah Mustafa (37), asal Desa Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Dia disergap di Gedung Kesenian Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, kabupaten setempat.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Dj Setyowadi mengatakan, pengedar itu diciduk pada akhir Juni 2024 lalu ketika melakukan transaksi pil koplo.
Pengedar pil koplo di wilayah Kraksaan, Probolinggo
Baca juga: Apes, Maling di Gading Probolinggo Remuk di Amuk Warga
"Saat kami periksa, di dalam bungkus rokok yang dibawa tersangka terdapat empat butir pil koplo," terang Setyo, Rabu (3/7/2024).
Menurut Setyo, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya menemukan barang bukti pil koplo yang dibungkus plastik klip kecil berisi 48 butir di rumah tersangka.
"Total barang bukti yang kami temukan dari tersangka itu sekitar 120 butir pil koplo jenis trihexy. Kemudian uang tunai enam puluh ribu rupiah," jelas dia.
Baca juga: Rem Blong, Tronton Sasak Sedan Vios 4 Tewas
Menurut Setyo, peredaran pil koplo tersebut dibongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
Reporter: Inung
Editor : Redaksi
