Pria bersimbah darah di tengah jalan wilayah Desa Watukenongo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto (Foto: Ist)
Mojokerto - Seorang pria ditemukan terkapar dengan kondisi terluka di tengah jalan raya wilayah Desa Watukenongo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Pria berambut pirang yang diselamatkan polisi ke rumah sakit itu diketahui bernama Rio (35), warga Dusun Jetak, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Rio itu ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (24/6/2024). Belakangan terdengar informasi bahwa Rio terluka hingga bersimbah darah usai merusak dan mengacak-acak kantor eksportir bawang milik Suwandi, depan SMAN 1 Mojosari.
"Yang bersangkutan terluka di pergelangan tangan kanannya karena terkena serpihan kaca jendela kantor yang dirusak," ungkap Kapolsek Mojosari, Kompol Purnomo, Selasa (25/6/2024).
Peristiwa itu bermula saat Rio yang merupakan buruh angkut di gudang bawang tersebut menyatroni bagian kantor. Tujuannya untuk menemui Suwandi yang ternyata sedang keluar kota.
"Kebetulan waktu itu Pak Wandi sedang berada di Surabaya," terang Purnomo.
Karena tak berhasil menemui Suwandi, Rio langsung mengamuk. Ia mengacak-acak kantor dan memecah salah satu kaca jendela.
Akibatnya, darah mengucur deras dari tangannya yang terluka. Usai membuat onar, Rio lantas menggeletakkan diri di tengah jalan raya.
Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian
"Saat kejadian, yang bersangkutan dalam kondisi mabuk," beber Purnomo.
Polisi dan sejumlah warga yang mengetahui langsung membawa Rio ke IGD RSUD Prof dr Soekandar Mojosari untuk mendapat perawatan medis.
Rio lantas dipulangkan setelah lukanya mendapat sejumlah jahitan. Belakangan diketahui, pelaku ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa.
Dalam dua tahun lalu, Rio tercatat pernah dirawat di RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang.
"Dari keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan pernah dirawat sekitar tiga bulan di RSJ Lawang," papar Purnomo.
Perbuatan Rio pun tidak diproses hukum karena beberapa hal.
"Pihak pemilik usaha tidak melaporkan kejadian ini untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Purnomo.
Editor : Narendra Bakrie
