Cerita di Balik Dugaan Pelecehan dalam Ponpes yang Ditolak Warga Pagerwojo, Sidoarjo

Cerita di Balik Dugaan Pelecehan dalam Ponpes yang Ditolak Warga Pagerwojo, Sidoarjo © mili.id

Spanduk penolakan warga Ngemplak, Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo (Foto: Wendy/mili.id)

Surabaya - Polisi berencana memanggil pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mahdiy Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, usai mendapat laporan dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu santri.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di ponpes tersebut.

Baca juga: Gerindra Sidoarjo Apresiasi Evaluasi Pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo

"Unit PPA Satreskrim, sudah menangani laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, diduga terjadi di lembaga pendidikan," terang Agus saat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Ponpes ini Ditolak Warga Pagerwojo Sidoarjo Usai Kasus Dugaan Pelecehan Menyeruak

"Penyidik Unit PPA sedang melengkapi alat bukti, termasuk dari terlapor kita agendakan pemanggilan Minggu depan. Saat ini satu orang yang dilaporkan," tambahnya.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk memastikan kebenaranya. Salah satunya dengan memintai keterangan dari beberapa saksi. Termasuk nanti meminta keterangan Hd, sebagai pemilik ponpes.

Baca juga: fave hotel Sidoarjo Gelar “Yoga & Bloom”, Gabungkan Yoga, Edukasi Kesehatan Wanita, dan Healthy Breakfast

"Kita sudah memeriksa lima orang saksi, termasuk dari ahli kita sudah mintai keterangan. Itu untuk melengkapi alat bukti yang kita kumpulkan," tambahnya.

Diketahui, korban melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sekitar Januari 2024.

"Sebetulnya ini tidak mandek, tapi lebih ke bagaimana penyidik ini hati-hati dan cermat untuk mendapatkan kesimpulan yang didukung metode ilmiah," tegas Agus.

Baca juga: Masifkan Gerakan Ketahanan Pangan, Polisi di Kecamatan Tarik Dampingi Petani

Menyeruaknya kasus ini membuat warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo memasang sejumlah spanduk menolak keberadaan Ponpes Al-Mahdiy di wilayahnya.

Berdasarkan pantauan mili.id, sejumlah spanduk masih terpasang di depan Ponpes Al-Mahdiy.

"Tutup secepatnya Ponpes Al-Mahdiy karena sudah meresahkan warga. Tidak ada kata damai untuk tindak asusila. Usir Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy dari Desa Pagerwojo," tulis sejumlah banner yang terpasang.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait