Pikap pengangkut ribuan liter solar bersubsidi yang diamankan di Mapolres Situbondo.(Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 1.122 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ke Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (31/5/2024).
Petugas juga mengamankan mobil pikap Daihatsu Grandmax nopol N 9492 NL, yang digunakan mengangkut 35 jeriken berisi 1,122 liter solar bersubsidi, berikut sopir dan terduga pemiliknya ketika melaju di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyugur, Situbondo.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Dua orang terduga pemilik ribuan liter solar bersubsidi yang diamankan, yakni sopir pikap Salehudin (35), dan Muhammad Abdul Aziz (20), keduanya warga Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Diperoleh keterangan, terungkapnya kasus ini berawal dari tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, yang melakukan patroli langsung curiga dengan pikap, yang dikemudikan oleh Salehudin, sehingga dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketika terpal bak mobil dibuka, petugas mendapati jeriken yang ternyata berisi solar, dan M Aziz mengaku membeli dari seseorang di Kecamatan Besuki, dengan harga per jerigen Rp 255 ribu.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Rencananya ribuan liter solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Aziz selaku terduga pemilik, mengaku membeli ribuan liter solar bersubsidi kepada salah seorang warga di Kecamatan Besuki," ujar tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, yang tidak mau disebutkan namanya.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan penangkapan pikap bermuatan 1.122 liter solar bersubsidi, berikut sopir dan terduga pemiliknya di jalur pantura Situbondo ini.
"Untuk pengembangan kasusnya, sopir pikap dan terduga pemiliknya masih diminta keterangannya oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo," kata AKP Momon.
Editor : Aris S
