Giliran Polda Jatim Tetapkan Jan Hwa Diana Tersangka, Kini Kasus Penahanan Ijazah
Kamis, 22 Mei 2025 21:57 WIBSebelumnya Jan Hwa Diana bersama Handy suaminya, ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus perusakan mobil.
Sebelumnya Jan Hwa Diana bersama Handy suaminya, ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus perusakan mobil.
Perusahaan milik Jan Hwa Diana, UD Sentosa Seal pernah digugat eks karyawan pada Tahun 2022.
Dalam keterangan tertulis bila lamaran kerja itu dibuka oleh perusahaan PT Winnar Inter Nusa. Namun, para karyawan diarahkan ke gudang Sentoso Seal.
Pemkot Surabaya konsultasi ke Kemendag untuk memperjelas kewenangan sanksi atau penindakan.
Kasus penahanan ijazah milik Nila Handiani yang diduga dilakukan UD. Sentosa Seal Surabaya milik Jan Hwa Diana memasuki babak baru.
Wanita asal Kediri, yang bekerja di Surabaya tersebut melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.