Jelang Idulfitri 2026, KPK Tegaskan Mobil Dinas Bukan untuk Mudik
Selasa, 17 Mar 2026 10:07 WIBJelang Idulfitri 2026, KPK Tegaskan Mobil Dinas Bukan untuk Mudik
Jelang Idulfitri 2026, KPK Tegaskan Mobil Dinas Bukan untuk Mudik
"Kalau di Jember ini kan masih membeli mobil terus, pelat merah. Kalau di provinsi sudah melakukan sewa," ungkap Bupati Fawait.
Jenis-jenis rotator diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma menyampaikan pandangannya soal itu.