Balita Sidoarjo Tewas Terlindas Fortuner, Polisi Berencana Panggil Keluarga Korban

Balita Sidoarjo Tewas Terlindas Fortuner, Polisi Berencana Panggil Keluarga Korban © mili.id

Tangkapan layar video CCTV ketika mobil Fortuner menabrak balita hingga tewas di Sidoarjo

Sidoarjo - Setelah menetapkan pengemudi mobil Fortuner penabrak balita di Sidoarjo hingga tewas, polisi berencana memanggil keluarga korban.

Pengemudi mobil Fortuner N 1770 HZ itu adalah AC (32). Sedangkan korban yaitu YKA (3). Keduanya bertetangga di Perum Quality Riverside, Desa Gamping, Kecamatan Krian.

Baca juga: Cita Rasa Tokyo Hadir di fave hotel Sidoarjo

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa memintai keterangan keluarga korban, karena mereka masih dalam suasana berduka.

"Orangtua (korban) masih berduka. Belum kami panggil," jelas Ony saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (28/5/2024) sore.

Namun, Ony menegaskan bahwa orangtua korban pasti dipanggil untuk dimintai keterangan seputar peristiwa yang menewaskan balita laki-laki itu.

"Pasti nanti tetap kami panggil untuk melengkapi berkas perkara," ungkap dia.

Baca juga: Aston Sidoarjo Kenalkan Coffee Series Eksklusif

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/5/2024) itu viral di media sosial, setelah video CCTV kejadian beredar.

Penetapan tersangka terhadap pengemudi Fortuner mendapat apresiasi dari warganet. Namun warganet juga menilai orangtua korban lalai, sehingga bisa dijerat pidana.

Menyikapi hal itu, Ony menjelaskan bila pihaknya hanya menangani seputar kasus kecelakaannya saja, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Baca juga: ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas Juanda, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan

"Cari referensi penelantaran seperti apa? Monggo (silakan) ditanyakan ke ahli hukum. Kami fokus penanganan perkara lalu lintas saja," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait