Kampung Narkoba Surabaya Bagai Api Kecil yang Tak Pernah Padam

Kampung Narkoba Surabaya Bagai Api Kecil yang Tak Pernah Padam © mili.id

11 pengguna sabu yang diamankan dari Jalan Kunti. (Wendy/mili.id)

Surabaya - Bagi sebagian besar masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya, bila mendengar nama Jalan Kunti dan sekitarnya, tentu yang ada dalam benaknya tidak jauh dari tentang peredaran narkoba.

Sebab bukan menjadi rahasia lagi bila di daerah yang masuk kawasan Kecamatan Sidotopo ini menjadi surganya para pecandu narkoba khususnya jenis sabu hingga mempunyai sebutan kampung narkoba.

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Gerak Cepat Polrestabes Ungkap Kasus Pengeroyokan Siswa SMA

Hal ini dikuatkan dengan tidak sedikit pengakuan pengguna narkoba yang dibekuk oleh anggota Polrestabes Surabaya dan jajarannya ini, mengaku bila usai membeli narkoba berbentuk krital putih tersebut dari seorang pengedar di kawasan Jalan Kunti.

Meski beberapa kali dilakukan penggerebekan bahkan sampai mengerahkan petugas gabungan dengan skala besar, namun peredaran narkoba di sana bagai api kecil tak pernah padam.

Berikut catatan yang dihimpun mili.id tantang upaya petugas memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

450 Personel Gabungan Pernah Grebek Jalan Kunti

Pada Rabu (06/10/2021) silam, petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim pernah melakukan penggerebekan di Jalan Kunti.

Tak main-main, saat itu sebanyak 450 personel gabungan terjun ke lokasi hanya untuk mencari tiga orang yang masuk dalam target operasi (TO) terkait peredaran gelap narkotika.

Petugas menyisir tempat-tempat yang diduga kerap digunakan pesta sabu. Tempat tersebut berupa bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal di gang-gang sempit wilayah setempat.

Ratusan orang diinterogasi petugas untuk mencari tiga orang yang menjadi buronan itu. Beberapa orang yang dicurigai saat itu juga diwajibkan untuk melakukan tes urine di kampung padat penduduk ini.

Kala itu petugas mendapat temuan yang cukup mengejutkan, di sebuah tempat yang kerap digunakan para tamy untuk menikmati sabu itu terpasang sebuah alarm.

Tujuannya, kalau ada petugas datang mau masuk melakukan penggerebekan, salah seorang penjaga tinggal pencet alarm, supaya pengguna, pengedar dan bandar bisa kabur sehingga tidak sampai tertangkap.

Alhasil dari tiga TO yang dicari, petugas gabungan hanya dapat mengamankan satu target yakni seorang pria yang berinisial MS, yang merupakan seorang pengedar sabu.

Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, YBM PLN UP3 Surabaya Selatan Dorong Kesadaran Hidup Sehat Masyarakat

Sementara itu, dua TO lainnya tidak ditemukan di lokasi.

Beberapa Gubuk Bilik Sabu Dirobohkan Petugas

Pada tahun awal 2022 lalu, Polsek Semampir mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah gubuk yang kerap dijadikan tempat untuk pesta menikmati sabu di kawasan tidak jauh dari Jalan Kunti, tepatnya tepatnya di Jalan Sidorame.

Menanggapi informasi itu, petugas gabungan dari Satpol PP dan Koramil setempat datang ke lokasi untuk melakukan penggerebekan di daerah rawan narkoba tersebut. Sayangnya, informasi penggerebekan itu diduga bocor.

Sehingga tak ada orang yang ditangkap terkait peredaran gelap narkotika dari tempat tersebut. Di sana, petugas hanya menemukan beberapa gubuk yang di dalamnya dibagi menjadi beberapa bilik.

Gubuk yang berada di samping parit dan memiliki toilet dalam tersebut memang benar kerap digunakan untuk nyabu. Itu dibuktikan dengan petugas yang menemukan klip plastik bekas bungkus sabu dan beberapa perangkat alat isapnya.

Gubuk itu kemudian dibongkar petugas dan dibakar. Tujuannya, supaya para pengedar di sana tak lagi memiliki tempat untuk memberikan ruang bagi pecandu narkoba untuk mengisap sabu.

Baca juga: Dalam Semangat Hari Lahir Pancasila, Srikandi PLN UP3 Surabaya Selatan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Wonokromo

Warung Sabu Kembali Digerebek Polisi, Pengedar dan Pemilik Warung Lolos

Pada Kamis (18/04/2024) kemarin, petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satnarkoba Polrestabes Surabaya kembali melakukan penggerebekan di Jalan Kunti.

Hasil dari penggerebekan itu, sebanyak 11 orang diamankan dan salah satunya yakni penjaga warung sabu itu. Mereke dipergoki petugas sedang asik nyabu di siang bolong di dalam beberapa bilik.

Untuk menjamu tamunya, pemilik tempat yang berinisial MH itu menyediakan beberapa fasilitas. Untuk tempat VIP, bilik tersebut difasilitasi dengan AC, sementara untuk yang biasa hanya disediakan kipas angin.

11 orang kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan. Sementara hasil penyelidikan polisi, sabu itu dibeli para pengguna itu dari seseorang yang berinisial NS mulai dari Rp 150 ribu-Rp 200 ribu untuk satu poketnya.

Meski berhasil mengamankan para pengguna, namun petugas lagi-lagi belum berhasil mengamankan NS yang diduga sebagai pengedar dan MH pemilik warung sabu itu. Namun, keduanya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini tengah proses penyelidikan.

Editor : Aris S



Berita Terkait