Pencuri dinamo dan kabel usai diamankan di Polsek Kraksaan. (Ist for Mili.id)
Probolinggo - Polsek Kraksaan meringkus Abdurrahman Wahid setelah terbukti mencuri dinamo kincir air dan kabel milik Mohri Arisandi (42) di tambak udang PT PCN III Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Korban yang menyadari kincir air tambak hilang langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Kraksaan.
Baca juga: Tas Tertinggal, Pria Ini Nekat Bawa Pulang Penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang
Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan terkait kasus pencurian sebuah dinamo kincir air dan kabel pada Rabu (20/3/2024) lalu.
"Dari laporan pencurian dinamo dan kabel yang digunakan untuk perawatan udang di tambak ini lalu langsung kami tindaklanjuti. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami dapati petunjuk yang mengarah ke pelaku ini," kata Iptu Setyo, Rabu (27/3/2024).
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, lanjut Iptu Setyo, pihaknya langsung mengamankan pelaku saat berada di dalam rumahnya tepatnya pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 14.00 Wib. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kraksaan tanpa perlawanan.
Selain pelaku, menurut Iptu Setyo, pihaknya juga menyita barang bukti di antaranya satu buah dinamo kincir air warna biru dan kabel listrik warna hitam yang rencananya akan dijual untuk memenuhi atau membeli kebutuhan sehari-harinya.
Baca juga: Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri dinamo dan kabelnya ini untuk dijual, dan hasil penjualannya untun keperluan sehari-harinya dan juga buat kebutuhan lebaran," pungkasnya.
Editor : Achmad S
