Razia Jelang Lebaran, Dishub Jombang Hanya Beri teguran Bus yang Tak Laik Jalan

Razia Jelang Lebaran, Dishub Jombang Hanya Beri teguran Bus yang Tak Laik Jalan © mili.id

Razia tim gabungan untuk bus yang tidak laik jalan di Terminal Kepuh Sari, Jombang.(Apriyanto/mili.id)

Jombang - Razia kelaikan angkutan umum jelang arus mudik Lebaran 2024, dilakukan di Terminal Bus Kepuh Sari, Jombang, Selasa (26/03/2024).

Aparat gabungan yang terdiri dari Dishub, TNI dan Polri menemukan beberapa kendaraan angkutan umum yang tak laik untuk beroperasi di jalan raya.

Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir

Namun atas temuan tersebut, Dishub Jombang hanya melakukan teguran pada PO bus yang didapati tak layak jalan.

"Temuan hari ini dari beberapa PO ini, ada yang memang secara kendaraan tidak layak," kata Kepala Dishub Jombang Budi Winarno.

Ia menjelaskan temuan kendaraan yang tidak laik itu, terkait dengan kelengkapan kendaraan angkutan umum.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

"Tidak laik itu terkait dengan, fasilitas-fasilitas yang harus tersedia di unit kendaraan seperti wiper, itu hanya satu wiper, terus lampu, lampu jauh tidak ada, adanya hanya lampu pendek, dan dikatakan tidak laik," ujar Budi.

Ia menegaskan atas temuan ketidak laikkan angkutan umum tersebut, Dishub Jombang hanya memberlakukan teguran pada pihak PO bus.

"Sanksinya kita memberikan sanksi yang terkait perlengkapan kendaraan ini, kita memberikan teguran pada PO," tuturnya.

Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang

Ia pun menyebut bahwa jika ditemukan surat-surat kendaraan umum ini ditemukan tidak kesesuaian maka akan dilakukan tindakan sanksi administrasi.

"Jika surat-surat kendaraan mati ya dikenakan tilang. Termasuk KIR kendaraan mati, ya dikendarai sanksi administrasi berupa tilang," katanya.

Editor : Aris S



Berita Terkait