Motor knalpot brong yang ditindak anggota Polsek Wonocolo.(Wendy/mili.id)
Surabaya - Patroli skala besar yang digelar anggota Polsek Wonocolo mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) jenis arak Bali dan pemotor berknalpot brong, Minggu (24/03/2024).
Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh mengatakan, sebanyak 10 botol miras dan 10 motor berknalpot brong diamankan melalui patroli yang dilakukan secara mobile ini.
Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Gerak Cepat Polrestabes Ungkap Kasus Pengeroyokan Siswa SMA
"Kami amankan seorang pemuda yang kedapatan menjual minuman keras dengan barang bukti 10 botol plastik jenis Arak Bali atau Ciu," katanya, Senin (25/03/2024).
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, YBM PLN UP3 Surabaya Selatan Dorong Kesadaran Hidup Sehat Masyarakat
Sementara bagi pemotor yang berknalpot brong, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Wonocolo dan langsung diberi sanksi tilang.
"Kendaraan tersebut kami amankan di Mapolsek dan pengendara ditilang," pungkasnya.
Soleh menegaskan, polisi akan selalu melakukan patroli kamtibmas demi menjaga kondusivitas wilayah dan antisipasi kejahatan jalanan lainnya saat malam hari. Khususnya selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri.
Editor : Aris S
