Anak punk yang diamankan di Mapolres Situbondo.(Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Diduga terjadi salah paham, dua anak punk duel di simpang empat traffic light di Kota Situbondo, Sabtu (27/1/2024) malam.
Akibat perkelahian tepatnya di taman kota sebelah timur Alun-alun Kota Situbondo ini satu orang menderita luka akibat sabetan senjata tajam.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Dalam duel tersebut, Ramasta Madewa Gemilang (23), menderita luka di bagian kepala, dan menderita patah tulang di rahang kanan. Saat ini, pria yang akrab dipanggil Madewa itu, menjalani perawatan secara intensif di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Sedangkan musuhnya yang juga anak punk, Moh Ryan Fadli (26), asal Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo tidak mengalami luka-luka.
Diperoleh keterangan perkelahian tersebut diketahui ketika petugas Samapta Polres Situbondo yang dipimpin KBO Samapta Iptu Agus Nurmahmudi dan Kanit Turjawali Aipda Dwi Candra berpatroli mendapat informasi ada perkelahian anak punk di taman Kota Situbondo.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Dari informasi awal tersebut petugas Samapta segera menuju ke lokasi kejadian. Begitu tiba di lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan belasan anak punk.
"Petugas juga mengamankan terduga pelaku M FAdli, sedangkan yang terluka bernama Madewa langsung dievakuasi ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo," ujar Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno.
Baca juga: Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik
Namun untuk latar belakang perkelahian tersebut belum dikethaui dengan pasti. Sebab kini penyidik Satreskrim Polres Situbondo masih meminta keterangan saksi.
"Beberapa saksi dan Moh Fadli masih dimintai ketarangan, dan yang bersangkutan tidak mengalamiluka dalam perkelahian tersebut," lanjut Iptu Akhmad Sutrisno.
Editor : Aris S
