Jakarta

Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI Akhmad Munir, Akankah Polemik Masih Berlangsung

Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI Akhmad Munir, Akankah Polemik Masih Berlangsung © mili.id

Advokat Hotman Paris dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada hari ini, Selasa (28/7). (Instagram/@sufmi_dasco) Baca artikel CNN Indonesia "Dasco Pertemukan Hotman Paris dan

Mili.id – Di tengah polemik hukum yang masih bergulir antara advokat Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebuah pertemuan mengejutkan terjadi di Gedung DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, dalam sebuah agenda silaturahmi pada Selasa (28/7/2026).

Momen pertemuan itu diunggah Dasco melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Dasco hanya menuliskan keterangan singkat yang memancing perhatian publik.

Baca juga: Kata Hotman Paris Membela Febri Ardiansyah Berbuah Pernyataan Sikap Dewan Pers

"Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini," tulis Dasco.
Unggahan tersebut langsung memunculkan berbagai spekulasi, mengingat hubungan Hotman Paris dan PWI tengah memanas setelah organisasi wartawan tersebut melaporkan sang pengacara ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap wartawan.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai agenda maupun hasil pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Upaya meminta konfirmasi kepada Dasco terkait isi pertemuan juga belum memperoleh tanggapan.

Pertemuan tersebut berlangsung di saat proses hukum terhadap Hotman Paris masih terus berlanjut.

PWI sebelumnya melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tak hanya PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melayangkan laporan terhadap Hotman. Dalam laporannya, MIO menduga adanya pelanggaran sejumlah pasal dalam KUHP serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca juga: PWI Pusat Gelar Takziah 7 Hari, Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

Hotman: Ditujukan kepada Oknum, Bukan Organisasi
Menanggapi laporan tersebut, Hotman Paris menegaskan bahwa pernyataannya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026 tidak ditujukan kepada organisasi wartawan, melainkan kepada individu yang terlibat dalam percakapan saat itu.

Menurut Hotman, pernyataan yang dipersoalkan merupakan bagian dari dialog antarpersonal sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap organisasi pers.

Meski demikian, ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memenuhi panggilan penyidik apabila dimintai keterangan.

Baca juga: PWI Pusat Serahkan SK, Lampung Resmi Tuan Rumah Porwanas 2027

Belum diketahui apakah pertemuan yang difasilitasi Dasco menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara kedua pihak atau sekadar silaturahmi.

Namun, kehadiran Hotman Paris dan Ketua Umum PWI Akhmad Munir dalam satu forum dinilai menjadi sinyal positif bahwa ruang dialog tetap terbuka di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Publik kini menantikan apakah pertemuan tersebut akan menjadi awal penyelesaian polemik melalui jalur komunikasi, atau justru tidak memengaruhi proses hukum yang telah berjalan di kepolisian.
 
 
 
 

Editor : Erwin Muhammad



Berita Terkait