Pemkab Bojonegoro dan Tim Gabungan Gencarkan Operasi Cukai Ilegal di Baureno

Pemkab Bojonegoro dan Tim Gabungan Gencarkan Operasi Cukai Ilegal di Baureno © mili.id

Mili.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama tim gabungan kembali menggencarkan upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Operasi lapangan yang melibatkan sejumlah instansi tersebut digelar di wilayah Kecamatan Baureno, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Bojonegoro, Kantor Wilayah Bea dan Cukai, serta aparat penegak hukum dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

Baca juga: Wakil Bupati Bojonegoro : ASN Harus Bisa Membaca Data

Operasi diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Baureno yang diikuti sekitar 30 personel gabungan. Tim terdiri dari unsur Satpol PP, Bea dan Cukai, TNI, Polri, Polisi Militer, Kejaksaan Negeri, serta Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro.

Usai apel, petugas dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah toko dan tempat usaha yang diduga menjual barang kena cukai tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bojonegoro, Masirin, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Yoppy Rahmat Wijaya, mengatakan operasi tersebut bertujuan menciptakan tata kelola perdagangan yang tertib dan sehat sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Pejabat Bea Cukai Diduga Dua Kali Terima “Shopping Bag” Berisi Uang Suap dari Bos Blueray

“Selain penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal,” ujarnya.

Menurut Yoppy, keberadaan barang kena cukai ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan aktivitasnya secara legal.

Karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan di bidang cukai sekaligus mencegah peredaran produk ilegal di pasaran.

Baca juga: Terungkap di Pengadilan, Pejabat Bea Cukai Kembalikan Uang Rp1 Miliar dan Mazda ke KPK

Dengan dukungan lintas sektor, Pemkab Bojonegoro berharap peredaran barang kena cukai ilegal dapat terus ditekan sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan berkeadilan bagi para pelaku usaha di daerah.

Upaya preventif dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah dan penerimaan negara.

Editor : Redaksi



Berita Terkait